Nasional
Bandingkan Suara Anjing dan Adzan, DMI Jayapura Minta Jokowi Copot Menag Yaqut
Irjii mengaku telah mendengar secara lengkap pernyataan dilontarkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil, termasuk pembahasan soal pengaturan suara Adzan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jayapura meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya, sebagai Menteri Agama RI.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jayapura, Irjii Matdoan, melalui Tribun-Papua.com, Kamis (24/2/2022) malam.
Baca juga: Saat Menag Yaqut Dicecar Anggota DPR RI, Gara-gara Sebut Kemenag Hadiah untuk NU
"Kami minta supaya Presiden Joko Widodo mencopot Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama, bila perlu diproses, karena tak pantas seorang Menteri berujar demikian," katanya.
Irjii mengaku telah mendengar secara lengkap pernyataan yang dilontarkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil, termasuk pembahasan soal pengaturan suara Adzan.
"Sebenarnya pengaturan Toa atau sound system baik di dalam maupun luar Masjid, itu telah diatur secara nasional oleh Dewan Masjid, namun bukan hanya mengatur, tetapi juga memberikan solusi," jelas Irjii.
Terkait persoalan tersebut, dari DMI Jayapura telah memberikan solusi agar adanya pengadaan mobil akustik untuk pengaturan sound system di setiap masjid.
"Kebetulan untuk Papua mendapatkan 2 unit mobil akustik bersama 2 orang yang dilatih untuk penggunaan, ataupun pengoperasian mobil tersebut," terangnya.
Mobil akustik tersebut ditempatkan di Kabupaten Mimika dan Jayapura.
"Sementara ini sudah berjalan 2 hingga tahun, dan itu optimal," tandasnya.
Terkait Surat Edaran Menteri Agama RI terkait pengaturan Toa dan Sound System ataupun pengeras suara, Irjii mengatakan, seharusnya disertai solusi yang konkret pula.
"Apakah pengadaan sound system atau toa diperhatikan perawatannya, karena hampir sebagian besar toa di masjid-masjid itu sudah udzur, sehingga baik Kementerian Agama di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota bisa melakukan peremajaan sound system," pintanya.
Hal itu perlu dilakukan, agar toa ataupun sound system dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan suara yang berarti.
Baca juga: Aturan Baru Beribadah, Menag: Masuk Tempat Ibadah Wajib Scan PeduliLindungi
Dalam kesempatan itu, pihaknya menekankan bahwa pentingnya memberikan solusi, bukan hanya menetapkan aturan saja.
Terkait pernyataan Menteri Agama RI yang membandingkan suara adzan dan anjing, juga sangat disesali pihaknya.