Hukum & Kriminal
Dipicu Miras, Dua Pria di Timika Lakukan Percobaan Rudapaksa Gadis SMA
Kasus ini pun masih dalam pengembanagn. Disinyalir, kedua pelaku ini juga merupakan komplotan pencuri motor (curanmor).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Minuman keras (Miras) menjadi pemicu dua pria berinisial OW dan RW melakukan tindak percobaan rudapaksa siswi berinisial MY (17), yang menempuh pendidikan pada salah satu SMA Negeri di Kabupaten Mimika, Papua.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, di kantornya, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Oknum Ustaz Cabul di Timika Papua Terancam 15 Tahun Bui, Rudapaksa Anak Angkat dan Santriwati
"Jadi kedua pelaku ini sama-sama mengkonsumsi Miras. Gara-gara minum akhirnya mabuk sehingga kedua pelaku ini muncul niat memperkosa orang yang lewat di jalan," bebernya.
Kasus ini pun masih dalam pengembanagn. Disinyalir, kedua pelaku ini juga merupakan komplotan pencuri motor (curanmor).
"Namun berdasakan keterangan OW (pelaku), dirinya dan temanya itu sudah merencanakan dan ingin memperkosa korban karena kondisi sudah mabuk berat," katanya.
Korban sempat dirawat di rumah sakit, lantaran mengalami luka ringan di sekujur tubuhnya.
"Hasil visum juga sudah ada. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) untuk melakukan koordinasi terkait pendampingan dan konsoling terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Miris Oknum Polisi Berpangkat AKBP Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP
Pada Jumat (25/2/2022), sekira pukul 07.00 WIT, korban inisial MY berangkat ke sekolah mengambil jalan potong melawati SP 7 dan SP 5, agar cepat sampai ke sekolah SMA Negeri 2 Mimika.
Tiba-tiba dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, membuntutinya.
Korban lalu dipepet. Motor korban ditendang hingga jatuh.
Kemudian pelaku membawa korban ke hutan untuk melakukan percobaan rudapaksa.
Kini, satu dari dua pelaku inisial OW telah ditangkap. Sementara, pelaku lainnya inisial RW masih dalam pengejaran polisi. (*)