Hukum & Kriminal
NGERI Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ini Penjelasan Komnas HAM
Tama mengungkapkan penyiksaan terjadi ketika warga binaan baru masuk lapas pertama kali dalam kurun waktu satu hingga dua hari.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya praktek berupa penyiksaan dan perbuatan merendahkan oleh petugas Lapas ke warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Hal ini berdasarkan pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM di Lapas tersebut.
Dalam pemantauannya, Komnas HAM menemukan hasil temuan berupa penyiksaan dan perbuatan merendahkan oleh petugas lapas ke warga binaan.
Baca juga: Kronologi Bentrokan Antara Kubu Setya Novanto dan Nurhadi, Kalapas Sebut Masalah terkait Senioritas
"Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik," ujar Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM Tama Tamba dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Tama mengungkapkan penyiksaan tersebut berupa pemukulan menggunakan tangan kosong hingga menggunakan alat.
Alat yang digunakan adalah selang, kayu, kabel.
Petugas lapas juga melakukan pencambukan dengan alat pecut dan penggaris.
"Ditendang dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL dan lain-lain," tutur Tama.
Selain itu, Tama mengungkapkan ada delapan tindakan perlakuan buruk merendahkan martabat yang dilakukan oleh petugas lapas kepada warga binaan.
"WBP diminta memakan muntahan makanan, diminta meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seninya. Pencukuran dan penggundulan rambut bahkan dalam kondisi telanjang," ungkap Tama.
Baca juga: Polisi Bongkar Pengiriman Sabu yang Dikendalikan 2 Napi dari Lapas di Jayapura
Tama mengungkapkan penyiksaan terjadi ketika warga binaan baru masuk lapas pertama kali dalam kurun waktu satu hingga dua hari.
Penyiksaan ini, kata Tama, terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan dan saat warga binaan melakukan pelanggaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Temukan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, dari Pemukulan hingga Diinjak-Injak