Papua Terkini
Tanggapi Isu 8 Maret, Wali Kota Jayapura Imbau Warga Tetap Tenang
Apabila aksi demostrasi yang tidak memiliki ijin, pasti akan dibubarkan Kepolisian, karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menanggapi maraknya informasi yang tersebar terkait aksi 8 maret 2022, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengimbau masyarakat, agar tidak panik dan tetap tenang.
"Saya imbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak panik dan tetap tenang, kita semua harus jaga kondusifitas lingkungan kita," katanya.
Benhur menyebutkan, selebaran atau screenshot informasi-informasi tersebut, tidak perlu disebarluaskan.
"Negara kita adalah negara hukum, semua hal atau kegiatan harus punya dasar hukum, termasuk kegiatan demo dan lain sebagainya, harus melalui prosedur, seperti perijinan di Kepolisian dan lain-lain," terangnya.
Baca juga: Tribun-Papua.com dan Kanwil Kemenkumham Papua Jalin Perjanjian Kerja Sama
Dikatakan Benhur, apabila aksi demostrasi yang tidak memiliki ijin, pasti akan dibubarkan Kepolisian, karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Bagi mereka yang berniat melakukan demo atau apapun itu, silahkan ikuti prosedur yang berlaku, jangan ambil langkah yang justru berpotensi mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Disampaikannya pula, saat ini kehidupan masyarakat sedang berjalan dengan baik, Mama-mama sedang sibuk jualan untuk mencari uang, anak-anak dan para pelajar sedang belajar dan mencari ilmu untuk masa depan mereka.
Baca juga: Evakuasi 8 Karyawan Melalui Terminal Lama VIP Bandara Baru Mozes Kilangin Timika
"Sementara bapak-bapak sedang bekerja untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga mereka, jangan diganggu hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, saya minta tolong jangan ganggu kedamaian dan ketentraman serta ketertiban umum," jelasnya.
Diutarakannya, sebaran informasi tersebut, akan menimbulkan ketakutan dan kepanikan di masyarakat.
"Jangan ganggu kehidupan yang sedang berjalan baik, itu bukan perbuatan terpuji, berhentilah provokasi masyarakat dengan isu tertentu untuk kepentingan kelompok," pinta Benhur.
Bagi yang ingin melakukan demonstrasi, Benhur berpesan, dapat mengikuti prosedur perijinan yang berlaku, bila tidak, aparat akan turun tangan demi keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat Kota Jayapura.
Baca juga: BBMKG Jayapura Keluarkan Prospek Cuaca Sepekan di Papua Selama 7-13 Maret
"Salam Damai untuk kita semua, mari jaga Kota Jayapura sebagai rumah kita bersama, Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, masyarakat Kota Jayapura dihebohkan dengan sebaran informasi di media sosial, bahwa akan terjadi kekacauan di ibu kota Provinsi Papua, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas pada 8 Maret 2022 mendatang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/02032022_btm.jpg)