ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ayah Lapor Polisi setelah Diberitahu Tetangga Anaknya yang di Bawah Umur Dijual di Aplikasi Kencan

Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam.

Diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban, yakni S (41), mengetahuinya dan langsung melaporkannya ke polisi. 

Awalnya, korban mengenal dua muncikari tersebut melalui teman perempuannya.

Saat itu mereka bertemu di tempat tinggal temannya tersebut.

"Di tempat temannya itu anak saya terkena bujuk rayu dua muncikari itu," kata S, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Terduga Teroris yang Tewas saat Ditangkap Ternyata Dokter, Warga Sebut Tak Pernah Bersosialisasi

Baca juga: Asosiasi Bupati di Papua Kutuk Keras KKB Pembunuh 8 Pekerja Tower: Masak Warga Sipil Dibantai?

Saat itu, anaknya terbujuk dengan rayuan dua muncikari itu karena korban masih labil.

Korban juga sedang ada masalah dengan ibunya.

"Saat itu ia kondisi kabur dari rumah. Korban meninggalkan rumah sebab ada persoalan dengan ibunya," paparnya.

Korban dibujuk agar mau melayani tamu dengan alasan bisa tidur di hotel. Selain itu, korban juga dijanjikan uang Rp 500.000.

S baru mengetahui anaknya dijual di aplikasi kencan melalui tetangganya yang melihat foto anaknya di aplikasi kencan.

Akhirnya dia melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke kantor polisi.

Sebenarnya, polisi sudah menggerebek hotel tempat anaknya dijual.

"Di tempat tersebut polisi mengamankan korban, dua pemuda yang berperan sebagai muncikari, dan dua PSK wanita dewasa," terangnya.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Indonesia di Rusia, Kuliah Pakai VPN Berbayar hingga Susah Tarik Uang di ATM

Awalnya, kasus tersebut sempat tak dilanjutkan oleh polisi karena kekurangan bukti. Saat ini, kasus tersebut sudah dilanjutkan oleh polisi lagi.

"Kemarin saya beri bukti chat anak saya dengan muncikari itu. Sekarang sudah dilanjut akan ada pemeriksaan saksi dan pendalaman," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved