Ayah Lapor Polisi setelah Diberitahu Tetangga Anaknya yang di Bawah Umur Dijual di Aplikasi Kencan
Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam.
Editor:
Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengaku, masih mendalami kasus tersebut.
Saat ini sudah ada bukti tambahan dari pelapor soal kasus prostitusi anak di bawah umur. Pihaknya akan mendalami bukti-bukti yang telah diberikan.
"Saat ini masih lanjut, ada tambahan informasi dari pelapor yang akan kami dalami," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dijanjikan Bisa Tidur Enak di Hotel, Bocah 13 Tahun Malah Jadi Korban Prostitusi Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-kdrt.jpg)