ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ayah Lapor Polisi setelah Diberitahu Tetangga Anaknya yang di Bawah Umur Dijual di Aplikasi Kencan

Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang anak di bawah umur dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengaku, masih mendalami kasus tersebut.

Saat ini sudah ada bukti tambahan dari pelapor soal kasus prostitusi anak di bawah umur. Pihaknya akan mendalami bukti-bukti yang telah diberikan.

"Saat ini masih lanjut, ada tambahan informasi dari pelapor yang akan kami dalami," ujarnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dijanjikan Bisa Tidur Enak di Hotel, Bocah 13 Tahun Malah Jadi Korban Prostitusi Online

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved