Subsidi Minyak Goreng Papua
Kontrol Harga, Pemprov Papua Minta Distributor Tarik Minyak Goreng Stok Lama
Tujuan lainnya, menghindari praduga stok lama minyak goreng yang apabila dibiarkan, nanti bisa dianggap sebagai bentuk aktivitas penimbunan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Perindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua meminta para distributor, untuk menarik minyak goreng stok lama yang masih beredar di pasaran.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop, UKM dan Naker Papua, Herman Bleskadit mengatakan, hal ini guna mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
"Hal ini tujuannya, supaya mempermudah pengendalian harga minyak goreng subsidi dari Pemerintah," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Copot Mendag, Fadli Zon: Minyak Goreng Langka, Masyarakat Susah, Presiden Dirugikan
Pihaknya juga telah meminta minyak goreng (migor) stok lama untuk segera ditarik dari peredarannya, kemudian dilakukan pendataan dan segera dilaporkan.
"Terkait itu, kami masih terus berkoordinasi dan memohon petunjuk dari Kementerian Perdagangan, soal apa langkah-langkah yang harus diambil, supaya bisa membantu para distributor juga," terangnya.
Saat ini, pihaknya berupaya berdisukusi untuk menemukan solusi yang tepat.
"Bagaimana penanganannya, apakah minyak goreng stok lama kita rafaksi, atau kita jual saja dengan harga yang telah kita sepakati," sebutnya.
Tujuan lainnya, menghindari praduga stok lama minyak goreng yang apabila dibiarkan, nanti bisa dianggap sebagai bentuk aktivitas penimbunan.
Meski demikian, pihaknya tak ingin terburu-buru.
Estimasi waktu peredaran minyak goreng stok lama tersebut masih dapat bertahan di pasaran, hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Kita tahan dulu, supaya mencegah pedagang yang akan menjual minyak goreng subsidi menggunakan harga lama, dengan alasan yang dijual ialah minyak goreng stok lama," sambung Herman.
Baca juga: Seorang Ibu Meninggal Dunia saat Antre Minyak Goreng, sempat Batuk-batuk hingga Jatuh Pingsan
Terakhir, pihaknya mengharapkan agar Kementerian Perdagangan dapat memberikan arahan terbaru, terkait persoalan tersebut.
"Supaya kita sama-sama, saling bisa berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan, dengan demikian bisa lebih mudah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan minyak goreng beesubsidi," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/harga-produk-minyak-goreng-kota-jayapura.jpg)