ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Tolak DOB, 2 Kerusuhan Terjadi di Papua & Jakarta: Ada Korban Jiwa

Penolakan Daerah Otonomi Daerah (DOB) di Papua akhir-akhir ini terus digelorakan di provinsi paling timur Indonesia.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Safwan Raharusun
Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua, menggelar aksi di depan Universitas Papua, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akhir-akhir ini terus digelorakan di provinsi paling timur Indonesia.

Aksi di sejumlah daerah ada yang aman dan damai, namun ada juga yang rusuh hingga menyebabkan korban luka hingga korban jiwa.

Terbaru, kasus penolakan DOB terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022).

Dalam aksi penolakan DOB tersebut berujung rusuh hingga merenggut dua korban jiwa.

Baca juga: Yakob Dell & Esron Wipea Korban Tewas dari Unjuk Rasa Tolak DOB di Dekay Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menjelaskan, massa yang membubarkan diri, tiba-tiba melakukan aksi perusakan dan pembakaran rumah kios (ruko).

Selain itu massa pun menyerang personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Pelaksanaan orasi berjalan lancar, namun saat selesai melaksanakan orasi inilah yg terjadi gesekan dari masyarakat sendiri dan ditambah ada yang provokasi sehingga masyarakat lain melakukan aksi-aksi terhadap bangunan ruko yang ada di sekitar Kantor Kominfo," ujarnya di Jayapura, Selasa (15/3/2022).

Personel kepolisian yang berusaha menghentikan aksi massa, justru menjadi sasaran amuk massa sehingga aparat keamanan terpaksa melepaskan tembakan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Demo DOB di Yahukimo Berakhir Ricuh, Dua Orang Tewas

Akibatnya total ada lima orang menjadi korban dan salah satunya adalah anggota polisi.

"Ada korban dari petugas kepolisian sendiri dan ada dua masyarakat yang meninggal dunia dari tindakan kepolisian," kata dia.

Menurut Fakhiri, saat ini personel di lapangan tengah berusaha menginventarisasi jumlah korban dan kerugian akibat aksi tersebut.

Baca juga: Aksi Tolak Pemekaran Papua di Yahukimo Ricuh, Sejumlah Toko Dibakar: 2 Demonstran Tewas Tertembak

Korban meninggal akibat tertembak bernama Yakob Dell (30 tahun) dan Esron Wipea (22 tahun).

Sementara dua korban lainnya, Itos Hitlay dan Luki Kobak mengalami luka tembak pada bagian kaki.

Sedangkan korban dari pihak kepolisian adalah Briptu Muhammad Aldi yang terluka pada bagian kepala.

Kerusuhan sebelumnya terjadi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Jumat (11/3/2022). Kerusuhan tersebut juga mengakibatkan korban luka.

Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon yang ikut mengamankan unjuk rasa tersebut bahkan sampai harus dilarikan ke RSUD Tarakan karena mengalami luka di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana membenarkan adanya anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi korban pemukulan sehingga mengalami luka.

Baca juga: Kunjungi Korban Ricuh Demo DOB Papua, KSP: Semoga Tidak Terulang

"Iya benar anggota kami terluka di bagian kepala dan saat ini tengah dilakukan perawatan ke rumah sakit terdekat," ucap Wisnu, Jumat.

Menanggapi kerusuhan akibat penolah DOB tersebut, Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menyayangkan adanya korban luka.

"Terhadap peristiwa kemarin kami sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya aksi anarkis yang bisa dikategorikan sebagai premanisme yang dilakukan oleh pedemo yang menyalurkan aspirasinya," ujar Ade Irfan menyikapi rusuh di Jakarta.

Kantor Staf Presiden (KSP) turut memonitor kondisi Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon yang menjadi korban pemukulan saat unjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jakarta, Jumat (11/3/2022), berakhir ricuh.
Kantor Staf Presiden (KSP) turut memonitor kondisi Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon yang menjadi korban pemukulan saat unjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jakarta, Jumat (11/3/2022), berakhir ricuh. (Kantor Staf Presiden RI for Tribun-Papua.com)

Dia mengatakan bahwa adanya tindakan anarkis dalam kegiatan unjuk rasa menyalahi aturan penyampaian aspirasi yang terdapat pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Silahkan mengeluarkan penyampaian aspirasi yang sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Ade Irfan.

Baca juga: Perempuan Suku Marind Dukung Pemekaran DOB Provinsi Papua Selatan 

Ade Irfan berharap ke depannya kegiatan unjuk rasa tidak disertai dengan tindakan anarkistis.

"Jangan melakukan bentuk kekerasan terhadap siapa pun apalagi terhadap anggota yang mengamankan aksi tersebut karena dilindungi oleh Undang-undang," ungkapnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 2 Orang Tewas dalam Demonstrasi Tolak DOB yang Berakhir Ricuh di Yahukimo Papua

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved