ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Pegunungan

APBD Papua Pegunungan Mengkhawatirkan: Dicukur Pusat, Daerah Tertekan, DPR Sampaikan Peringatan

DPR Papua Pegunungan menerbitkan peringatan keras pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait pagu APBD 2026 yang hanya Rp1,2 triliun.

Tribun-Papua.com/Noel Wenda
PENGUNGSI - Tampan anak-anak pengungsi saat bermaini di Distrik Melagi  Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Kamis (24/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Tekanan fiskal di Provinsi Papua Pegunungan memasuki fase paling genting sejak daerah ini dimekarkan.

Setelah data nasional menunjukkan provinsi ini sebagai salah satu dengan realisasi APBD terendah, kini DPR Papua Pegunungan menerbitkan peringatan keras untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya terkait pagu APBD 2026 yang hanya mencapai Rp1,213 triliun.

dari data yang di himpun media ini diberbagai dokumen anggaran, pernyataan pejabat pusat, dan hasil rapat-rapat resmi menunjukkan bahwa krisis keuangan Papua Pegunungan bukan hanya akibat lemahnya administrasi daerah, tetapi juga karena kebijakan rasionalisasi anggaran pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak kepada daerah baru.

Pusat Memangkas, DOB Terpuruk

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memangkas sebagian Dana Otonomi Khusus untuk wilayah Papua, termasuk Papua Pegunungan, sebagai bagian dari efisiensi APBN 2025.

Pemotongan mencapai Rp19 miliar, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. 

Baca juga: DPR Peringatkan Krisis Anggaran: Pagu Papua Pegunungan Tahun Depan Hanya Rp 1,2 Triliun

Dampaknya langsung terasa pada daerah yang 88 persen pendapatannya bergantung pada transfer pusat. Belum lagi persoalan lambatnya penyaluran dana akibat persyaratan administratif.

Wamendagri Ribka Haluk menyebut banyak provinsi di Papua, termasuk Papua Pegunungan, belum memenuhi dokumen pertanggungjawaban yang disyaratkan pusat, sehingga transfer anggaran tersendat.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa rendahnya realisasi belanja Papua Pegunungan (20,25 persen per Juni 2025) telah menghambat perputaran ekonomi di daerah.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPSDM, Dinas Sosial, RSUD Wamena, serta Biro Otsus dan Kesra, Rabu (19/11/2025), Komisi V DPR Papua Pegunungan menyampaikan alarm keras atas situasi fiskal 2026.

Ketua Komisi V, Ironi Kogoya, secara gamblang menyebut tahun anggaran 2026 sebagai tahun paling kelam bagi Papua Pegunungan.

“Negara memekarkan provinsi ini, tetapi tidak membekali dengan anggaran yang cukup. Dengan hanya Rp1,213 triliun, mustahil membiayai seluruh kegiatan, apalagi pembangunan fisik,” tegas Kogoya.

Pimpinan DPR Provinsi Papua Pegunungan bersama Komisi V dan Dinas Mitra saat melakukan foto bersama usai melakukan, rapat dengar pendapat bersama berbagai mitra kerja di Wamena, Rabu (19/11/2025).
Pimpinan DPR Provinsi Papua Pegunungan bersama Komisi V dan Dinas Mitra saat melakukan foto bersama usai melakukan, rapat dengar pendapat bersama berbagai mitra kerja di Wamena, Rabu (19/11/2025). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Menurut DPR, pagu tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat belum serius memberi fondasi fiskal untuk sebuah provinsi baru.

Di sisi lain, daerah sendiri belum mampu menghasilkan PAD memadai yang tahun sebelumnya hanya sekitar 7,7 persen dari total APBD.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved