Subsidi Minyak Goreng Papua
Soal Minyak Goreng, Kemendag: Kami Tak Bisa Mengontrol Mafia Karena Terbatas Wewenang
Problem harga dan kelangkaan minyak goreng menjadi satu dia antara issu yang cukup menarik untuk diulik.
Editor:
Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com
EKONOMI - Para pembeli minyak goreng di Hypermart Mall Jayapura, yang sudah mulai dibatasi karena masyarakat memborong minyak goreng dengan harga murah, Kamis (20/1/2022).
Sekadar diketahui, pemerintah telah mencabut HET minyak goreng kemasan.
Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram yang akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng