ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Warga Merauke dan Sekitar Bisa Gunakan M-Paspor Sebelum ke Imigrasi, Togol : Ini Untuk Permudah

Warga yang berdomisili di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel dan sekitarnya kini dapat mengurus paspor melalui aplikasi M-Paspor

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Kepala Kantor TPI Kelas II Merauke, Togol Situmorang (sebelah kiri) didampingi pejabat Kantor Imigrasi Merauke. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel dan sekitarnya kini dapat mengurus paspor melalui aplikasi M-Paspor.

M-Paspor adalah aplikasi pendaftaran antrean paspor online yang digunakan untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Baca juga: Pendeta Gadungan Penipu Warga Manokwari Diproses, Polisi: Bila Ada Korban Lain Silahkan Lapor

Selain itu, M-Paspor merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM guna mempermudah pembuatan paspor.

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Penjual Gorengan di Kota Jayapura Akan Naikkan Harga 

“Mengurus paspor sekarang sudah mudah dengan diberlakukan mobile paspor sejak Januari 2022," kata Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Merauke, Togol Situmorang kepada Tribun-Papua.com diruang kerjanya, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Papua Gelar Penguatan Kapasitas

"Bapak/ibu, adik-adik langsung mendowload aplikasi M-paspor kemudian menguploud disitu email kita dan syarat-syarat sekaligus menentukan sendiri kapan ke kantor Imigrasi,"ujarnya.

Dia menjelaskan, cara pembuatan paspor mulai dari memilih Kantor Imigrasi Merauke, memilih waktu pembuatan paspor setelah membayar Rp350 ribu melalui bank yang dipercayai baik BRI, Mandiri, BNI, Bank Papua, dan melalui Kantor Pos.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Rasisme di Manokwari Tapi Tidak Ditahan, Begini Alasannya

“Harapannya, masyarakat tidak antri di Kantor Imigrasi dan lebih dipermudah membuat paspor,” katanya.

Togol mengatakan, animo masyarakat membuat paspor saat ini menurun sejak terjadi pandemi Covid-19.

Baca juga: Politikus PDIP Dukung Jenderal Andika, Seret Danpos Gome Puncak Papua ke Pengadilan Militer

“Sebelum pandemi Covid-19 masih lumayan bagus, tapi belakangan ini pemohon paspor dalam satu bulan hanya 20-25 orang,”ujarnya.

Ia menambahkan, para pemohon paspor didominasi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umroh, sedangkan tujuan berlibur ke luar negeri sangat jarang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved