ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

FGD Golkar Jakarta

FGD DPD Golkar Jakarta: Lepas Status IKN, Jakarta Ubah Sistem Pemerintahan?

Jika IKN jadi pindah ke Kalimantan, maka Jakarta menjadi daerah otonom tingkat II kabupaten dan kota, di mana ada pemilihan kepala daerah dan DPRD.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DPD Golkar DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) dengan tajuk "Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli". Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Sebab, DKI Jakarta lebih bakalan mandiri dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.

"Untuk maju atau tidaknya itu tergantung nanti apakah gubernur (setelah bukan IKN) akan riset sepenuhnya, jika melakukan riset saya sangat yakin akan lebih maju," ucap Isroil.

Seharusnya, Pemerintah Pusat uji coba pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan dengan terori-teori yang ada.

Uji coba berbagai macam cara dua di antarnya berdasarkan kenyataan dan bisa melalui simulasi.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Andriansyah membeberikan catatan dari diskusi di DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Catatan terpenting adalah Jakarta memiliki kedudukan sebagai pusat perkonomian dan perdagangan.

"Ini yang barang kali menjadi buat bahan kita semua (setelah IKN dipindahkan ke Kalimantan)," jelas Andriansyah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved