KTT G20
Indonesia Berinisiatif Keluarkan Rusia dari KTT G20 di Bali?
Amerika Serikat dan sekutu Baratnya sedang menilai apakah Rusia harus tetap berada dalam kelompok ekonomi utama Kelompok Dua Puluh (G20) atau tidak.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Setelah dikeluarkannya statemen perihal kehadiran Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada KTT G20 di Bali, Indonesia, Oktober 2022 ini, Indonesia sebagai presidensi belum mengambil sikap.
Indonesia sebagai tuan rumah G20 tahun ini belum memberikan penjelasan soal rencana kehadiran Vladimir Putin.
Dipimpin Presiden Joko Widodo, Indonesia masih galau, apakah tetap mengundang Vladimir Putin atau malah berani mengambil sikap mencoret Rusia dari pertemuan tersebut.
Sebaliknya, Amerika Serikat dan sekutu Baratnya sedang menilai apakah Rusia harus tetap berada dalam kelompok ekonomi utama Kelompok Dua Puluh (G20) setelah invasinya ke Ukraina.
Keinginan Amerika dan sekutu barat untuk mengeluarkan keanggotaan Rusia dalam kelompok G20 tampaknya tidak akan mudah.
Baca juga: Presiden Jokowi: Ramadhan dan Lebaran Tahun Ini, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik
Sejumlah negara yang tergabung dalam G20 seperti China, India, dan Arab Saudi, kemungkinan akan menggunakan veto untuk membatalkan usul barat tersebut.
Sebagai informasi, veto adalah hak konstitusional penguasa untuk mencegah, menyatakan, menolak, atau membatalkan keputusan.
Sedangkan Indonesia sebagai presidensi dinilai tetap akan mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 30-31 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut terlepas dari aksi boikot yang mungkin bakal dilakukan oleh beberapa negara anggota G20 yang telah menyatakan sikap mereka terhadap aksi Rusia.
"Seperti apa dampak keterlibatan Rusia di G20 dan bagaimana kalau sebagian besar negara G20 memboikot keterlibatan Rusia? Indonesia tidak akan inisiatif dan mengeluarkan Rusia di G20," kata pengamat hubungan internasional dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Yulius Purwadi Hermawan dalam webinar, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: China Kecam Negara Manapun yang Kecualikan Rusia dalam KTT G20 di Indonesia
Seperti diketahui, peperangan antara Rusia dan Ukraina masih terus terjadi.
Teranyar, pasukan Rusia kian meningkatkan serangan ke Ibu Kota Ukraina Kyiv dan menyebabkan jumlah korban warga sipil Ukraina terus meningkat.
Serangan Rusia yang dilancarkan sejak 24 Februari 2022 ini menyebabkan beberapa negara menerapkan sanksi ekonomi terhadap negara tersebut.
Setidaknya, sebanyak sembilan negara G20 telah menjatuhkan sanksi ke Rusia.
Baca juga: Beramai-ramai Media Asing Soroti Keinginan Vladimir Putin Hadiri KTT G20 di Bali
Kesembilan negara anggota G20 tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, Australia, Singapura, Perancis, Kanada, dan Korea Selatan.