Idulfitri 2022
Jokowi Larang Buka Puasa Bersama dan Open House!
Presiden RI, Joko Widodo, mengumumkan sejumlah pelonggaran yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat Indonesia.
Editor:
Gratianus Silas Anderson Abaa
Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.
Baca juga: Mundur dari MK, Konsekuensi Anwar Usman Menikahi Adik Presiden Jokowi
PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR."
"Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas."
"Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda