ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Idulfitri 2022

Jokowi Larang Buka Puasa Bersama dan Open House!

Presiden RI, Joko Widodo, mengumumkan sejumlah pelonggaran yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat Indonesia.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA –  Presiden RI, Joko Widodo, mengumumkan sejumlah pelonggaran yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat Indonesia.

Hal ini mengingat, hingga saat ini, perkembangan pandemi Covid-19 terus membaik di Indonesia.

Berikut sejumlah pelonggaran yang disampaikan oleh Jokowi:

Masyarakat Diperbolehkan Mudik

Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan Ramadan.

Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat Tarawih berjemaah.

Baca juga: Indonesia Berinisiatif Keluarkan Rusia dari KTT G20 di Bali?

Pemerintah juga memperbolehkan mudik Lebaran.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan."

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terang Jokowi.

Ilustrasi - Suasana lalu lalang penumpang domestik di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, yang berjalan normal Selasa (8/3/2022). Dalam waktu dekat ini pemerintah akan mencabut aturan syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik darat, laut dan udara dalam rangka transisi menuju aktifitas normal seiring menurunnya kasus pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi - Aktivitas di Bandara Soetta, Tangerang. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Jokowi menegaskan, pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house di saat Lebaran nanti.

Ia lalu kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan."

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,”  terangnya.

PPLN Tak Perlu Karantina

Jokowi menyampaikan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved