ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Keberatan Indonesia Undang Putin ke G20, PM Australia Hubungi Jokowi: Itu Langkah yang Terlalu Jauh

Keputusan Indonesia mengizikan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di G20 turut dikomentari Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam pertemuan bilateral Indonesia-Australia yang digelar di sela rangkaian acara pertemuan ASEAN di Singapura 

TRIBUN-PAPUA.COM - Keputusan Indonesia mengizikan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di G20 turut dikomentari Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Morrison mengatakan keputusan Indonesia tersebut adalah langkah yang terlalu jauh, pada Kamis (24/3/2022).

Diketahui, Indonesia selaku tuan rumah mengundang Putin ke KTT G20

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Bali pada November 2022.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva pada Rabu (23/3/2022) mengatakan, Putin sendiri juga berniat untuk datang ke KTT G20 Indonesia.

Baca juga: Beramai-ramai Media Asing Soroti Keinginan Vladimir Putin Hadiri KTT G20 di Bali

Akan tetapi Morrison keberatan, dengan alasan perang Rusia di Ukraina.

"Saya pikir di ruangan kita perlu mengundang orang-orang yang tidak menyerang negara lain," katanya dikutip dari AFP.

Morrison juga berujar, sudah melakukan kontak langsung dengan Presiden Indonesia Joko Widodo tentang kehadiran Putin di G20, yang mengundang negara-negara perekonomian top dunia, termasuk Amerika Serikat, China, Jepang, dan beberapa negara Eropa.

"Rusia menginvasi Ukraina. Ini adalah tindakan kekerasan dan agresif yang menghancurkan aturan hukum internasional," kata Morrison pada konferensi pers di Melbourne.

"Dan ide untuk duduk satu meja dengan Vladimir Putin... bagi saya, adalah langkah yang terlalu jauh."

Baca juga: Bersedia Hadiri KTT G20 di Bali, Presiden Rusia Vladimir Putin Bakal Diboikot?

China pekan ini menyebut Rusia sebagai anggota penting G20 dan mengatakan, tidak ada anggota yang berhak mengusir negara lain, setelah AS membuka lebar peluang untuk mendepak Rusia.

Morrison juga menekankan bahwa Australia dan Belanda bulan ini meluncurkan proses hukum baru terhadap Rusia atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17, yang ditembak jatuh di Ukraina pada 17 Juli 2014 dan menewaskan semua orang di dalamnya.

Penyelidik internasional mengatakan, MH17 jatuh akibat ditembak rudal darat-ke-udara yang awalnya dibawa dari pangkalan militer Rusia.

“Jadi kita tahu wujud Vladimir Putin dalam hal mengambil nyawa warga sipil yang tidak bersalah,” kata Morrison.

"Saya tidak terkejut dengan kebiadaban mereka. Saya tidak terkejut dengan arogansi mereka dalam apa yang mereka coba terapkan di Ukraina. Dan itulah mengapa Australia menjadi salah satu yang terkuat dalam mengambil tindakan terkait dengan Rusia," imbuhnya.

Baca juga: Detik-detik Istana Kremlin yang Ditempati Putin Dilempari Bom Molotov, Api Kecil Muncul di Dinding

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved