Papua Terkini
PRP Gelar Demo Akbar di Awal April 2022: Tolak DOB dan Otsus Jilid II secara Nasional
Hal tersebut disampaikan, Juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, kepada Tribun-Papua.com, Senin (28/3/2022) siang.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 116 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, dan komunitas yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) dengan tegas menolak pemebentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II.
Hal tersebut disampaikan, Juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, kepada Tribun-Papua.com, Senin (28/3/2022) siang.
"Imbauan umum, aksi nasional serentak akan dilakukan di seluruh Papua dan Indonesia pada 1 April 2022. Ini aksi penolakan Otsus Jilid II dan pembentukan DOB Papua,” katanya.
Baca juga: KNPB: Kehancuran Papua Benar-benar Didesain Jakarta
Wenda menjelaskan, pihaknya mengimbau seluruh organisasi dalam PRP segera lakukan konsolidasi guna melaksanakan aksi 1 April 2022 mendatang.
"Kami gerakan perjuangan pembebasan nasional yang aktif dalam mendorong Petisi Rakyat Papua (PRP) mengimbau 116 organisasi Petisi rakyat Papua, serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi di seluruh Papua dan Indonesia, segera lakukan konsolidasi dan mobilisasi di masing-masing wilayah guna menuju aksi serentak yang akan dilakukan Pada 1 April 2022," kata Jefry saat dihubungi Tribun-Papua.com, Senin (28/3/2022) Siang.
Menurut Jefry, pihaknya mengajak seluruh rakyat Papua, yang ada di Papua dan Indonesia untuk segera menghentikan aktivitas dan segera memobilisasikan diri dan terlibat aktif dalam aksi nasional yang akan dilakukan secara serentak itu.
"Hal ini kami lakukan untuk menolak segala bentuk produk hukum, kebijakan kolonialisme Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua," ucapnya.

Lebih lanjut Jefry juga mengundang seluruh warga tanpa terkecuali untuk turut terlibat.
"Saudara kami non-Papua, baik dari suku Jawa, Madura, Batak, Toraja, Bugis, NTT dan yang lainnya, yang telah lama hidup di atas negeri tercinta West Papua dan telah menganggap diri bagian dari bangsa Papua, dapat terlibat dalam rencana aksi serentak di seluruh bumi tercinta kita West Papua,"jelasnya.
Baca juga: Rakyat Papua Harus Gagalkan Otsus dan Tolak DOB, KNPB: Rebut Demokrasi!
Belum cukup, Jefry juga meminta Dewan Gereja Papua (DGP), Dewan Adat Papua (DAP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) untuk berpartisipasi mengadvokasi jalanya aksi nasional yang dimaksud.
"Kami Petisi Rakyat Papua (PRP) bertanggungjawab atas semua rangkaian aksi nasional yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022 di seluruh wilayah Papua dan Indonesia," pungkasnya. (*)