ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Napi Meninggal di Lapas, Kanwil Kemenkumham Tak Tahu Detil Kejadiannya: Kok Bisa?

Roy Lapon Rumaikew (30), narapidana kasus pencurian meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Fakfak, Papua Barat. Kanwilkumham tak tahu penyebabnya.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
Jenazah Narapida Roy Lapon di peti dengan dibungkus terpal biru ditaruh di depan pintu masuk lapas manokwari. (Adlu Raharusun ) 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Roy Lapon Rumaikew (30), narapidana kasus pencurian meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Fakfak, Papua Barat.

Pihak keluarga kaget bercampur amarah. Sebab sepengetahuannya, Roy Lapon Rumaikew selama ini mejalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Sayangnya, Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat berdalil belum mengetahui penyebab kematian Roy Lapon.

Baca juga: Narapidana Meninggal di LP, Keluarga Marah dan Gotong Jenazah hingga Tuntut Lapas Manokwari

Kabid Pelayanan Keamanan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Yanu menjelaskan, sementara pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan.

"Terkait infomasi Roy Lapon meninggal di lapas itu tidak ada," ujar Yanu, kepada sejumlah awak media, Selasa (29/3/2022).

Nantinya, ada orang dari pihak Lapas yang menahan untuk dimintai keterangan.

"Nanti kita akan minta keterangan dari petugas lapas," tuturnya.

Sementara, yang bersangkutan diketahui dalam posisi sakit, jadi tidak ada pendalaman.

Ia menuturkan, terkait kematian kapanpun bisa terjadi bagi siapa saja.

Baca juga: Napi Meninggal di Fakfak, Keluarga Bawa Jenazah Datangi Lapas Manokwari

Ia menjelaskan, sebelumnya Roy diantar dari Manokwari menuju ke Fakfak pada 2019 lalu.

"Dia ini ditangkap pada kasus pencurian, dan dipindahkan karena over kapasitas," ungkap Yanu.

"Dia ini ditangkap pada kasus pencurian, dan dipindahkan karena over kapasitas," ungkap Yanu.

"Roy ini adalah tahanan di Lapas Manokwari, namun kemudian dipindahkan ke Fakfak," ujar Dina, kepada awak media, Selasa (29/3/2022).

Kata dia, Sabtu kemarin Roy sempat berolahraga (Main Bola) dengan teman-teman di dalam Lapas Fakfak.

Namun, pada Senin 27 Maret Roy dikabarkan telah meninggal dunia.

"Roy meninggal dengan keluhan sesak napas hingga pingsan, baru dibawah ke rumah sakit," tuturnya.

Selanjutnya, ketika dibawah ke RSUD Fakfak, Roy kemudian meninggal dan akhirnya dikembalikan.

Baca juga: Ini Pesan Stafsus Kemenkumham Fajar B.S Lase Usai Tinjau Lapas Narkotika Doyo

Selain itu, ia menjelaskan, ketika pengiriman jenazah ke Manokwari, keluarga merasa tidak enak karena Roy hanya dimasukkan ke dalam kotak kargo.

"Kita rasa tidak enak karena anak ini diisi di dalam peti kargo, tidak di peti jenazah," jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah dari Lapas Manokwari, rencananya jenazah akan dibawah ke Pasirido, Kabupaten Manokwari, untuk dimakamkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tak Tahu Detil Kematian Napi Kasus Pencurian di Fakfak, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved