Hukum & Kriminal
Modus Baru, Pura-Pura Kenal Malah Bawa Kabur Motor
Modus pencurian marak terjadi di Mimika, salah satunya kendaraan roda dua atau motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial YA
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Modus pencurian marak terjadi di Mimika, salah satunya kendaraan roda dua yang dibawa kabur oleh pelaku berinisial YA.
Kapolsek Mimika Baru AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan YA merupakan warga Gorong-gorong, Timika melakukan aksinya pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 21.35 WIT di Jalan Samratulangi, Timika.
Baca juga: Yevhen Bokhashvili Perbesar Keunggulan: Persipura 2-0 Persita
Pelaku dilaporkan ke Polsek Mimika Baru dengan laporan LP/61/III/23 Maret oleh korban berinsial GK.
Saat ini saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan berupa satu unit motor Yamaha Fino bernomor polisi PA 2100 HX, dan HP Vivo warna hitam.
Baca juga: Massa Demo di Nabire Akhirnya Sampaikan Aspirasi di Kantor DPRD
"Atas perbutan itu, pelaku YA dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata AKP Oscar Fajar Rahadian kepada Tribun-Papua.com,Kamis (31/3/2022).
Oscar menjelaskan, adapun kronoligis kejadian, ketika pelaku mengajak korban untuk bertemu bersama seseorang.
Baca juga: David da Silva Praktekkan ‘Sepakbola Gajah’ di Laga Barito vs Persib?
Pada saat itu pelaku mengatakan menemui teman korban sehingga percaya.
Kemudian pelaku memberhentikan motor dan menyruh korban turun mengambil barang milik pelaku disalah satu rumah.
Baca juga: Kolonel Priyanto soal Pembunuhan Sejoli Bandung: Saya Awam, Buang Korban Karena Sudah Meninggal
Namun, kata dia, saat menuju ke salah satu rumah, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban.
"Jadi korban saat itu teriak ada pencuri dan didengar oleh personil Polsek Mimika Baru yang kebetulan berada disekitar lokasi," ujarnya.
Baca juga: Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api, 1 Unit Rumah di Yoka Waena Hangus Terbakar
Lebih lanjut, setelah teriak, pelaku panik kemudian menabrak mobil hingga jatuh sehingga ditangkap dan dibawa ke Polsek Mimika Baru.
"Untuk kasus ini, prosesnya sementara berjalan. Karena perbuatan YA ini sudah direncakan oleh pelaku sehingga aksi itu terjadi,"katanya.
Baca juga: Sosok Undius Kogoya dan Detik-detik KKB Papua Bakar Sekolah hingga Aniaya Guru di Intan Jaya
Oscar menambahkan, terkait kasus ini YA (pelaku) mengaku dengan modus kenal dengan keluarga korban sehingga targetnya pun percaya.
Ia juga berharap kepada warga Timika agar selalu berhati-hati dengan modus seperti ini, tetap waspada. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sepeda-motor-yang-diamankan.jpg)