Pemekaran Papua
Hindari Anarkis Soal Penolakan DOB, Ketua DPR Papua: Suarakan Aspirasi Melalui Dialog
Jhony menyebutkan, terkait dengan situasi keamanan di Papua, ada banyak masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Jhony Banua Rouw, meminta kepada para demonstan yang menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), agar dapat menyuarakan aspirasi melalui dialog.
Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media, termasuk Tribun-Papua.com di Suni Hotel and Convention Abepura, Jumat (1/4/2022).
"Alangkah baiknya, kita sebagai orang Papua, dapat lebih santun menyampaikan aspirasi kita, termasuk untuk menolak rencana DOB," katanya.
Baca juga: Ketua DPR Papua Turun ke Jalan Dengar Aspirasi Massa Tolak DOB dan Otsus di Jayapura
Jhony menyebutkan, terkait dengan situasi keamanan di Papua, ada banyak masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran.
"Ini ada dua kelompok yang kita lihat, karena memang ada kelompok yang datang menyampaikan menerima minta pemekaran, dan ada juga kelompok yang datang untuk menolak pemekaran," tandasnya.

Untuk itu, Dikatakan Jhony, pihaknya harus fair dan mengatakan bahwa memang keduanya punya aspirasi yang kami dapati, meski yang saat ini muncul ialah lebih banyak menolak pemekaran yang disampaikan melalui demonstrasi.
"Saya sempat sudah ketemu dengan adik-adik BEM, yang ingin menyampaikan aspirasi, saya mengundang mereka untuk berdiskusi dan kami ingin tahu alasan menolak pemekaran itu apa, sehingga kami sebagai lembaga dewan bisa melihat secara baik, serta dapat data yang benar," tambahnya.
Pihaknya menginginkan ada diskusi, sehingga dewan bisa memberikan keputusan, dan pertimbangan dengan landasan yang baik.
Baca juga: Aktivitas Ekonomi di Jayapura Menurun, Jalan Raya Mendadak Sepi, Warga : Akibat Demo DOB
"Kami sendiri mendapatkan informasi bahwa demo pada 1 April ini, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, kalau memang ingin menyampaikan hal tersebut, dapat menyurati DPRP dan beraudiensi dengan kami," imbau Jhony.
Sehingga tidak perlu, ada aksi turun ke jalan, dan berpotensi memunculkan korban, karena masyarakat umum yang lain bisa ikut terdampak.
"Kami DPRP sangat siap menerima aspirasi tersebut, dan semua aspirasi itu akan kita bawa dan tak mengurangi apapun, menuju ke Pemerintah Pusat karena kami adalah bagian dari masyarakat yang menerima aspirasi mereka," tegas Jhony kembali.
Baca juga: Demo Tolak DOB Dibubarkan di Timika, Demonstran: Polisi Bukan Musuh Kami!
Dengan adanya UU Otsus yang ada, Jhony menyebutkan DPRP tak memiliki kewenangan lagi, untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak pemekaran.
"Kalau yang dulu, pemekaran itu harus atas dasar persetujuan DPRP, MRP, Gubernur, tetapi yang sekarang ini tidak ada lagi hal tersebut, semuanya langsung melalui Pemerintah Pusat," tuturnya.
Sehingga menurut hematnya, sebaiknya masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dapat datang berdialog dengan DPRP, supaya mempunyai persepsi yang sama pada saat dibawa ke Pemerintah Pusat.