5 Orang di Banten Jadi Penimbun Solar, Bisa Dapat 3 Ton dalam Semalam hingga Untung Rp 2 Miliar
Lima orang di Banten ditangkap polisi lantaran jadi penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Polda Banten berhasil mengamankan 4 ton solar dan tiga kendaraan alat angkut yang sudah disulap bisa menampung dalam jumlah besar.
Tiga kendaraan yakni satu unit Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9013 CVT, truk Toyota Dyna dengan nomor polisi B-9255-CVT dan satu mobil box diesel nomor polisi A-8742-BM.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Baca juga: Antre Panjang di SPBU Entrop, Sejumlah Supir Truk Mengeluh Sulit Mendapatkan Solar
Hasilnya, Polda Banten mengamankan lima orang tersangka dan 4 ton solar yang diperoleh dari SPBU di wilayah Provinsi Banten.
Kelima tersangka yang diamankan berinisial AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49) dan MS (43) di tiga lokasi berbeda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akal-akalan 5 Penimbun Solar di Banten, Mobil Barang Disulap Punya Tangki Kapasitas 5 Ton