ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Orang di Banten Jadi Penimbun Solar, Bisa Dapat 3 Ton dalam Semalam hingga Untung Rp 2 Miliar

Lima orang di Banten ditangkap polisi lantaran jadi penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Dok. Shell Indonesia
Ilustrasi BBM - Lima orang di Banten ditangkap polisi lantaran jadi penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

Polda Banten berhasil mengamankan 4 ton solar dan tiga kendaraan alat angkut yang sudah disulap bisa menampung dalam jumlah besar.

Tiga kendaraan yakni satu unit Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9013 CVT, truk Toyota Dyna dengan nomor polisi B-9255-CVT dan satu mobil box diesel nomor polisi  A-8742-BM.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Baca juga: Antre Panjang di SPBU Entrop, Sejumlah Supir Truk Mengeluh Sulit Mendapatkan Solar

Hasilnya, Polda Banten mengamankan lima orang tersangka dan 4 ton solar yang diperoleh dari SPBU di wilayah Provinsi Banten.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49) dan MS (43)  di tiga lokasi berbeda. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akal-akalan 5 Penimbun Solar di Banten, Mobil Barang Disulap Punya Tangki Kapasitas 5 Ton

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved