ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

Emak-emak, Ini Cara Terima BLT Minyak Goreng Rp 300.000 dari Pemerintah

Pemerintah akhirnya memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Mama Papua, Carolina Tesagai rela mengantri untuk mendapatkan minyak goreng murah Rp 13.500 / liter. 

Guna memastikan lagi apakah termasuk penerima BPNT maka pastikan dalam kolom status BPNT tertulis “Ya”.

Mengecek penerimaan bansos BPNT juga dapa melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui PlayStore atau AppleStore pada ponsel, berikut caranya:

  • Download aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data”.
  • Selanjutnya cek apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022.

Selain dua cara melalui web Kemensos dan aplikasi pada ponsel, penerima BPNT 2022 dapat mengecek langsung dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

2. Bansos PKH 2022

Dilansir dari Kompas.com (18/1/2022), masyarakat penerimaan bansos PKH 2022 juga dapat mengecek statusnya secara online. Berikut adalah cara mengecek penerimaan bansos PKH:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom.
  • Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi. Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik cari data dan tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diingat untuk penerima bansos PKH hanya didapat oleh keluarga yang sudah terdaftar di DTKS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved