Hukum & Kriminal
2 Wartawan Dikeroyok di Yapen Papua, AJI Jayapura Layangkan Kecaman dan Desak Polisi Tangkap Pelaku
Tiba-tiba seorang oknum memprovokasi massa di lokasi tersebut, dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga terhadap dua wartawan di Kabupaten Kepuauan Yapen, Papua.
Kejadian ini menimpa dua kontributor INEWS TV, Andrew Woria dan Mesakh Yoberth Kamarea. Mereka dikeroyok warga saat menjalankan tugas peliputan pada Selasa (5/4/2022).
Pengeroyokan dilakukan sekira 20 orang di Kampung Borai Distrik Yawakukat, pukul 11.20 WIT.
Baca juga: 2 Wartawan MNC Group di Kepulauan Yapen Dikeroyok Puluhan Warga
"Kami telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen Ajun Komisaris Besar Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi terkait aksi pengeroyokan yang menimpa kedua korban," ujar Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (6/4/2022).
Sebelumnya, kedua korban yang dalam perjalanan hendak meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Kampung Waniwon.
Saat melewati Kampung Borai terjadi pemalangan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti.
Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi pemalangan jalan.
Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga setempat yang diduga melakukan pemalangan jalan dan berencana melakukan peliputan di tempat tersebut.
Baca juga: KISAH Pierre Zakrzewski, Wartawan Perang Irak, Afghanistan hingga Suriah yang Tewas di Ukraina
Kedua korban pun telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis INEWS TV.
Tiba-tiba seorang oknum memprovokasi massa di lokasi tersebut, dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.
Massa lalu mengeroyok kedua korban hingga dihentikan warga dan pihak kepolisian.
Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala.
Sementara Mesak mengalami luka memar di wajah.
Kamera milik korban pun dirusak para pelaku. Memori dalam kamera pun disita warga yang terlibat aksi pengeroyokan kedua korban.
Setelah kejadian ini, Andrew dan Mesak telah melapor ke Polres Kepulauan Yapen untuk memproses hukum para pelaku.
"Kapolres Kepulauan Yapen menyatakan akan memproses hukum para pelaku karena terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan pengerusakan alat kerja korban," kata Lucky.
Baca juga: Mengenal Agam Wispi, Wartawan cum Sastrawan Eksil Sumut yang Bikin Berang Soekarno dan Soeharto
