Papua Terkini
Masyarakat Adat Intan Jaya Temui Komisi I DPR, Dorong Konflik Bersenjata di Papua Diselesaikan
Merekaq mendesak pemerintah pusat segera menarik seluruh anggota keamanan TNI dan Polri yang non organik dari Tanah Papua demi menekan konflik.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya menemui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Senin (11/04/2022).
Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya didampingi Ketua Poksus DPR Papua John Gobay menyampaikan langsung aspirasi ke Komisi I DPR RI.
Aspirasi itu diterima anggota Komisi I DPR Dave Laksono dan Yan Mandenas dan beberapa anggota lain.
Baca juga: Rombongan Jenderal Dudung Kecelakaan, 1 Perwira Meninggal dan Wartawan Kritis: Ini Identitasnya
Ketua Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Bartolomeus Mirip menyampaikan, sejumlah masalah di Kabupaten Intan Jaya, khususnya konflik bersenjata yang mengorbankan warga sipil.
Ia berharap, aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti bersama-sama dengan institusi terkait lainnya.
Sehingga, konflik bersenjata di Papua segera diselesaikan.
“Kami telah bertemu Komisi I DPR RI dan menyerahkan aspirasi secara langsung. Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan konflik bersenjata yang terjadi di Intan Jaya dan Papua secara umumnya."
"Terutama konflik bersenjata yang mengorbankan warga sipil di Papua,” ungkap Bartolomeus, melansir Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Isi Aspirasi
Ada beberapa aspirasi yang disampaikan Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya kepada Komisi I DPR RI.
Menurut Bartolomeus, pihaknya meminta DPR mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik di Papua dan Papua Barat.
Bartolomeus meminta pimpinan Komisi I DPR menggelar rapat gabungan yang dihadiri Pemprov Papua, DPR Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Kapolda Papua, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVII/Cenderawasih, dan Pangdam XVIII/Kasuari.
Baca juga: Irjen Mathius Fakhiri: KKB Goliat Tabuni dan Lekagak Telenggen Cs Aktor Penembakan di Puncak Jaya
Lalu, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Pemerintah Kabupaten Puncak, Nduga, Yalimo dan Pemerintah Kabupaten Maybrat, di Papua Barat.
“Mendesak pemerintah pusat untuk segera menarik seluruh anggota keamanan TNI dan Polri yang non organik yang dikirim ke Kabupaten Pegunungan Bintang dan kabupaten lainnya di Papua,” jelasnya.
Bartolomeus meminta pemerintah pusat dan daerah mengembalikan pengungsi Intan Jaya ke kampung halaman masing-masing.
“Mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Intan Jaya dengan pengupayakan pelayanan sosial yang baik,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Komisi I DPR, Masyarakat Adat Intan Jaya Bahas Masalah Konflik Bersenjata di Papua",