PSU Papua
Bawaslu RI Pastikan Pengawasan Ketat Usai Pencoblosan PSU di Biak-Supiori
Dalam kunjungannya ke Biak, La Bayoni menyebut pengawasan tidak hanya difokuskan pada hari pencoblosan
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni menegaskan bahwa pihaknya memastikan pengawasan berlapis terhadap seluruh proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, termasuk pasca pencoblosan.
Dalam kunjungannya ke Biak, La Bayoni menyebut pengawasan tidak hanya difokuskan pada hari pencoblosan, tetapi juga pasca pencoblosan, termasuk distribusi logistik, pengawasan di TPS rawan, serta sistem pelaporan hasil pengawasan secara berjenjang.
Baca juga: Hitung Suara TPS 027 Jayapura Selatan Dipercepat, Langkahi PKPU: Fakhiri Unggul
“Kita sudah melakukan konsolidasi dengan panwas distrik dan Bawaslu kabupaten. Salah satu yang penting adalah memastikan bahwa logistik yang tidak terpakai telah dimusnahkan sesuai prosedur,” jelas La Bayoni saat ditemui usai melihat langsung pelaksanaan PSU di TPS 03 Kelurahan Brambaken, Kabupaten Biak Numfor, Rabu (6/8/2025)
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di sejumlah lokasi strategis, termasuk TPS 03 dan TPS di Lapas Kelas II Biak, yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Hal ini dilakukan demi menjamin hak pilih masyarakat terlindungi dan proses PSU berlangsung sesuai ketentuan.
Baca juga: Wakil Bupati Biak Numfor Coblos di TPS 03 Brambaken
Bawaslu juga telah menerapkan sistem pelaporan pengawasan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, distrik, kabupaten hingga provinsi. Strategi ini dilakukan untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas hasil pemilihan.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil pilihan rakyat benar-benar terjaga dan dipercaya publik. Ini bagian dari komitmen kami dalam membangun integritas pemilu,” tandasnya.(*)
KPU Papua Resmi Menetapkan Mari-Yo Sebagai Gubernur |
![]() |
---|
Dewan Adat Ajak Warga Papua Tidak Respon Keputusan MK Dengan Tindakan Merugikan |
![]() |
---|
MK Jadwalkan Putusan Sengketa PSU Pilgub Papua pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Polres Jayapura Siagakan 150 Personel Jelang Putusan MK Atas Hasil PSU Papua |
![]() |
---|
Rakyat Bersuara: Seruan Tegas dari Tanah Papua Untuk Akhiri Polemik PSU Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.