PSU Pilkada Gubernur Papua
Hitung Suara TPS 027 Jayapura Selatan Dipercepat, Langkahi PKPU: Fakhiri Unggul
Perhitungan suara dimulai sekira pukul 10.45 WIT. Petugas melakukan perhitungan suara di waktu normal pencoblosan surat suara.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai
TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Perhitungan suara calon gubernur Papua oleh petugas Tempat Pemungutan Suara atau TPS 027 di Jalan Wali Kota, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (6/8/2025), dipercepat hingga merugikan warga pemilih.
Perhitungan suara dimulai sekira pukul 10.45 WIT. Petugas melakukan perhitungan suara di waktu normal pencoblosan surat suara.
Langkah ini pun melanggar ketentuan dalam Peraturan PKPU Nomor 17 tahun 2024.
"Pemungutan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan mulai pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat. (4) Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota."
Warga yang kecewa pun meminta agar KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) khusus untuk TPS 027.
Sementara itu, pasangan calon gubernur nomor urut 2, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul di TPS 027.
Baca juga: Kejanggalan PSU di TPS 027 Japsel: Perhitungan Suara Dipercepat, Hak Politik Warga Raib
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 027, Solmin Wenda, menjelaskan bahwa total suara yang masuk berjumlah 495 suara.
“Paslon nomor urut 1 memperoleh 209 suara, sedangkan nomor urut 2 meraih 279 suara. Ada juga 7 suara yang dinyatakan tidak sah, jadi total 495 suara,” ujar Solmin.

Ia menambahkan persiapan TPS telah dilakukan sejak sehari sebelumnya, termasuk pemasangan tenda, pembersihan halaman, dan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DPT di TPS ini cukup kompleks karena ada pemilih dari RT dan RW lain yang dipindahkan ke sini, juga sebaliknya. Itu sempat jadi tantangan tersendiri,” katanya.
Meski begitu, proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung aman dan lancar berkat sinergi semua pihak.
“Kami dibantu Panwas, aparat kepolisian, dan TNI. Lokasi TPS yang berada di pinggir jalan memudahkan akses dan pengawasan. Proses berlangsung cepat dan tertib,” jelasnya.
Untuk validasi pemilih, KPPS mengutamakan penggunaan undangan resmi. Namun, jika pemilih tidak membawa undangan, tetap dilayani menggunakan KTP.
"Jumlah surat suara yang tersedia sebanyak 482, ditambah 13 cadangan. Total 495 suara masuk dan seluruhnya telah dihitung sesuai prosedur,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.