Pastikan Hens Songjanan Tetap Dilantik Jadi TNI, KSAD: Kesalahan Orangtua Tak Boleh Menimpa Anaknya
Siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura, Hens Songjanan, yang sempat dikeluarkan dari pendidikan kini akan dilantik menjadi TNI.
TRIBUN-PAPUA.COM - Siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura, Hens Songjanan, yang sempat dikeluarkan dari pendidikan kini akan dilantik menjadi anggota TNI.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Diketahui sebelumnya, Hens dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu.
Pemecatan Hens dilakukan sepekan menjelang pelantikan sebagai anggota TNI pada 16 April 2022.

Baca juga: Viral Calon Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan, Kapendam XVI Pattimura Beri Penjelasan
“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).
Dudung mengatakan, dalam kasus Hens hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.
“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu. Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelasnya.
Dia mengakui orangtua Hens tercatat masih berkewarganegaraan Myanmar.
Saat pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Baca juga: Keturunan PKI Kini Boleh Jadi Tentara, Mahfud MD: TNI Bukan Instansi yang Pertama Cabut Larangan
“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan," ujarnya.
Meski begitu, Dudung mengaku Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens, kata dia, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.
"Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya,” ucap Dudung.
Oleh karena, Dudung mengambil keputusan tersebut setelah mempelajari masalah tersebut.
“Nah kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini mereka warga Maluku dan kesalahan orangtua tidak boleh menimpa anaknya, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” kata mantan Pangdam Jaya itu.
Baca juga: Aksi KKB di Papua Semakin Brutal, Ini Jawaban KSAD Jenderal Dudung
Dudung mengaku penyelesaian administrasi yang tidak lengkap dilakukan agar ke depan tidak menjadi beban bagi TNI AD.