Pergoki Anaknya Rudapaksa Seorang Remaja, Ayah Pelaku Bukannya Menolong Korban tapi Malah Ikutan
Bukannya malah menolong korban yang dirudapaksa anaknya, sang ayah justru melakukan hal sama terhadap korban.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ayah berinsial DA (46) memergoki anaknya FA (18) sedang merudapaksa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
DA yang berstatus seorang ayah itu merupakan warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saat itu, FA merudapaksa korban dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
DA sempat memarahi anaknya usai merudapaksa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena mengaku terangsang melihat korban tak pakai apapun dan sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
Baca juga: Fakta Pemuda Mabuk Aniaya dan Rudapaksa Nenek 71 Tahun, Korban sedang Duduk di Dapur Rumah
"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (merudapaksa) korban. Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya terangsang lihat korban Pak, lakuin juga akhirnya," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).
DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang juga merudapaksa korban.
Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.
Dirinya baru mengetahui perbuatan anak dan kedua temannya saat mendengar suara berisik di kamar anaknya saat itu.
Baca juga: Ayah Nekat Minum Racun setelah Ketahuan Rudapaksa Anak Kandung, Baru Ngaku saat Diancam Sumpah Adat
"Saya tahunya udah di kamar samping berisik dan saya lihat ternyata mereka sedang gitu ke korban. Saya sempat marah Pak, marah saya, tapi saya tergoda lihat korban sudah enggak bisa apa-apa di atas kasur," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis 17 tahun mengaku dirudapaksa empat orang lelaki yang dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak serta dua temannya di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku berinisial DA (46) dan FA (18) merupakan ayah dan anak.
YO (18) dan RE (18) merupakan teman-teman FA yang sebelumnya memberikan minuman keras terhadap korban.
Akibat kejadian itu korban saat ini hamil 7 bulan dan kebingungan sampai akhirnya berani melaporkan ke Kepolisian kejadian yang dialaminya pada September 2021 lalu tersebut.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya saat Sekamar dengan Istri, Terbongkar setelah Korban Cerita ke Teman
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut dan telah menangkap keempat pelaku pada Kamis (14/4/2022) kemarin.