Soal Pemekaran di Papua, Amnesty Internasional: Bertolak Belakang dengan Kebijakan Moratorium DOB
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua.
"Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya.
Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini.
Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini.
Baca juga: Koalisi Kemanusiaan : Pemerintah dan DPR Harus Libatkan MRP Dalam Pemekaran Provinsi Papua
“Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
“Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. (*)
Berita lainnya terkait pemekaran Papua
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Dipertanyakan