ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Pemerintah Umumkan Jumlah THR ASN Lebih Besar dari Tahun Lalu, Simak Besarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Inrawati mengatakan, komposisinya THR ASN dan pensiunan tahun ini dilakukan penyesuaian dengan mena mbah 50 persen.

Editor: Roy Ratumakin
TribunPontianak.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani Inrawati mengatakan, komposisinya THR ASN dan pensiunan tahun ini dilakukan penyesuaian dengan menambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Inrawati mengatakan, komposisinya tunjungan hari raya (THR) ASN dan pensiunan tahun ini dilakukan penyesuaian dengan menambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Dari tahun 2020 dan 2021, komposisi THR ASN hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.

"Untuk tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," kata Sri Mulyani saat Press Statement secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Menkeu: Hari Ini Pengumuman Jadwal Pencairan THR PNS

Penambahan komposisi THR ASN dan pensiunan tahun ini dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik di tahun ini.

Kemudian kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga turut mengalami pemulihan.

Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 ini juga untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI polri, dan para pensiunan.

"Namun kita juga melihat tantangan baru yang luar biasa eskalasinya, yaitu akibat perang di Ukraina yang telah menyebabkan lonjakan kenaikan harga-harga energi, pangan, dan komditas strategis di seluruh dunia," ucapnya.

Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN dan pensiunan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian ASN dan pensiunan setelah dua tahun lebih menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Ketentuan Pembayaran THR bagi Pekerja Kontrak, Tetap, dan Buruh Harian Lepas

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19 dengan menambah daya beli masyarakat di masa Idul Fitri 2022.

"Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk pada pedagang kaki lima pangan yang juga mengalami tekanan kenaikan harga," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Pemerintah Umumkan Jumlah THR ASN dan Pensiunan Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved