ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Polisi Sita Barbut Pencurian Emas di Areal Freeport, Istri Sempat Viral Pamer Harta di TikTok

Lima tersangka berinisial RS, BW, PKP, A dan A telah masuk bui. Sementara kepolisian setempat masih memburu pelaku lainnya.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
PENCURIAN - Tampak pelaku pencurian kosentrat tambang mili PT Freeport saat digiring ke ruangan Satreskrim Polres Mimika. 

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kasus pencurian konsentrat emas tambang Freeport di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, terus diusut.

Lima tersangka berinisial RS, BW, PKP, A dan A telah masuk bui. Sementara kepolisian setempat masih memburu pelaku lainnya.

Terbaru, Satuan Reskrim Polres Mimika menyita sejumlah barang bukti, pasca-olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami telah melakukan olah TKP dan barang bukti  diamankan di lokasi, berupa 1 HP Nokia, karpet, kabel tis, dan besi prmberat," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, di kantornya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Istri Pamer Harta, Rupanya Hasil Curian dari Area Tambang Freeport: 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan, barang bukti HP digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi di areal tambang Mile 74 Freeport, saat pencurian berlangsung.

Diketahui, karyawan termasuk petugas keamanan dilarang membawa alat komunikasi di area Mile 74, lokasi pencurian kosentrat tambang.

"Jadi, HP tersebut disimpan di salah satu bagian tempat produksi tambang untuk menghubungi rekan lain di areal produksi konsentrat," ungkap Berthu.

Selain HP, polisi juga menemukan satu helai karpet, kabel tis dan dua besi pemberat yang diduga digunakan untuk menyaring emas.

"Kami juga sudah meminta rekening koran dari lima tersangka, ditambah dari beberapa pelaku yang saat ini masih buron," katanya.

Sementara terkait status 5 terangka, kata penyidik, masih berstatus karyawan Freeport Indonesia, berdasarkan kartu identitasnya.

"Mereka mengakui perbuatanya. Keuntungan diperoleh tersangka saat ini masih dalam proses," ungkapnya.

Viral di TikTok Istri Pamer Harta

Sebelumnya, Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pihak PT Freeport Indonesia ke Polsek Tembagapura pada 19 Februari 2022.

Penangannya kemudian dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Mimika.

Adapun kasus ini mencuat setelah viral di aplikasi TikTok yang dipublikasikan istri dari seorang tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved