Nasional
Menkeu: Bayar THR ASN, Negara Kucurkan Rp 34 Triliun
Guna membayar THR bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri, negara mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Guna membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri, negara mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun.
Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Minggu (17/4/2022).
“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Berikut Besaran THR ASN Berdasarkan Golongan!
Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.
Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp 10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.
Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Sementara THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp 9 triliun.
Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Jumlah THR ASN Lebih Besar dari Tahun Lalu, Simak Besarannya
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Negara Rogoh Rp 34 Triliun untuk THR ASN