Pemekaran Papua
Pemerintah Indonesia Diminta Terapkan Resolusi Konflik Papua Seperti Aceh, Bukan Dialog Elite Lokal
Pemerintah Indonesia diminta menerpakan mekanisme penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua seperti halnya di Aceh.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka.
Dalam revisi keduanya pada 2021 lalu, DPR RI menghapus beleid dalam UU Otsus bahwa rakyat Papua berhak membentuk partai politik lokal, sesuatu yang justru kian memberangus demokrasi di Papua.
Padahal, di Aceh rakyatnya dapat membentuk Partai Aceh setelah perundingan dengan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Timotius Murib: Pemekaran Wilayah Papua Bukan Aspirasi Rakyat tetapi Elite Lokal
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut, partai ini menjadi saluran politik bagi orang-orang eks-GAM yang dulunya memberontak, baik melalui gerakan maupun angkat senjata.
"(Partai Aceh) sebenarnya terinspirasi dari UU Otsus di Papua yaitu tentang partai politik lokal," kata Usman dalam kesempatan yang sama. (*)