Nasional
Jokowi: Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik tanpa PCR dan Antigen
Keputusan Presiden disampaikan melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kabar baik bagi warga Tanah Air. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022, tanpa PCR dan rapid Antigen.
Keputusan Presiden disampaikan melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4/2022), dikutip dari laman kemkes.go.id.
“Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menkes Budi.
Baca juga: Meme soal THR Bermunculan, Menkeu Sri Mulyani Ngakak: Pasti Dicairkan 10 Hari Sebelum Idul Fitri
“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR," ujarnya.
"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali.”
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, menyebutkan, akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik.
Atas jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Siapkan Tiga Skema Mudik Lebaran
Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.
Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22032022-jokowi-2.jpg)