Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka, Fadli Zon: Mendag Harus Tanggung Jawab Secara Moral
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon meminta penegak hukum tidak berhenti menelusuri kasus izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen di Kemendag.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng menyeret nama Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari ditetapkan menjadi satu di antara tersangka.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta penegak hukum tidak berhenti menelusuri kasus tersebut.
Menurut dia, penelusuran itu harus dilakukan terhadap atasan langsung Dirjen, yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Baca juga: Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, PKS: Ini Kan Amburadul
"Karena kan disebut sendiri oleh menterinya gitu ya juga ditelusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu apakah menterinya juga ikut," kata Fadli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Mendag, lanjut Fadli, semestinya bertanggung jawab secara moral terkait penetapan anak buahnya, Indrasari jadi tersangka kasus tersebut.
"Kan harusnya secara moral bertanggung jawab. Mendag harusnya secara moral bertanggung jawab dong ada dirjen yang kena," ucapnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan bahwa di luar negeri, menteri yang anak buahnya tersandung kasus korupsi akan mengundurkan diri. Tetapi, hal itu tidak terjadi di Indonesia.
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Dirjen di Kemendag dan 3 Tersangka Lainnya di Kasus Ekspor Minyak Goreng
"Kalau di luar negeri sih sudah mundur, tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur gitu lho," imbuh dia.
Sementara itu, disinggung soal apakah semestinya Mendag direshuffle imbas Dirjen Kemendag yang terlibat kasus minyak goreng, Fadli Zon menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi, dia menilai, ketika ada menteri yang tak cakap dalam bidang kerjanya, hal tersebut akan merugikan presiden.
Sehingga, dia menyarankan presiden mencari orang yang lebih profesional untuk menangani masalah ini.
"Jadi harusnya presiden mencari orang yang pas, yang lebih cocok yang lebih profesional yang bisa menangani hal ini," kata Fadli.
"Ini baru minyak goreng, belum lagi komoditas lain, ada lagi kedelai, bisa gula bisa yang lain-lain. Jadi saya kira ini merugikan presiden sendiri kalau dipertahankan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Usut Tuntas Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng agar Kita Tahu Siapa yang Bermain
Sebelumnya diberitakan, Kejagung Republik Indonesia menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.