Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, PKS: Ini Kan Amburadul
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto mengaku tidak menyangka bahwa kasus polemik minyak goreng melibatkan pejabat pemerintah selevel Dirjen di Kemendag
TRIBUN-PAPUA.COM - Terlibatnya Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus pelanggaran perizinan ekspor minyak goreng, menjadi sorotan banyak pihak.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan hal tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto mengaku tidak menyangka bahwa kasus polemik minyak goreng melibatkan pejabat pemerintah selevel Dirjen di Kemendag.
Padahal, pejabat itu diharapkan masyarakat dapat mengambil kebijakan efektif menyikapi persoalan minyak goreng yang langka dan mahal di pasaran.
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Dirjen di Kemendag dan 3 Tersangka Lainnya di Kasus Ekspor Minyak Goreng
"Miris kita membaca berita ini. Memang ditengarai sebelumnya, terjadi ekspor ilegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET (harga eceran tertingg). Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Berkaca penetapan Indrasari sebagai tersangka, pemerintah diminta introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng.
Kasus ini dinilai menjadi bukti bahwa suatu kebijakan yang tidak efektif ada sebab-sebab pengiringnya.
Salah satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.
"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia minyak goreng," jelasnya.
Baca juga: Jokowi: Usut Tuntas Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng agar Kita Tahu Siapa yang Bermain
Oleh karena itu, Mulyanto meminta agar aparat hukum menindak tegas para tersangka jika terbukti melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.
Tindakan tegas itu, lanjut dia, diperlukan agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya untuk tidak berbuat hal serupa.
"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," tambah Mulyanto.
Di sisi lain, Mulyanto menilai penetapan tersangka ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kejagung dalam hal ini juga diharapkan dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, penetapan tersangka Indrasari diharapkan menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk menata bisnis minyak goreng.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Ini Total Harta Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana