ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Momen Ribuan Massa Cari Ma'aruf Amin saat Demo Mahasiswa di Jakarta, Ada Apa?

Padahal kata Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Trisakti, Nihaya kedatangan mereka di sini untuk menyampaikan tuntutan kepada Jokowi.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Rizki Sandi Saputra
Massa mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) sedang melakukan orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). 

Dalam unggahan bertajuk 'Seruan Aksi Sidang Rakyat: Habis Gelap Terbitlah Terang' itu, BEM UI setidaknya akan menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah.

Beberapa tuntutan yang disampaikan yakni terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, polemik kenaikan bahan pokok, ketimpangan ekonomi dan berbagai polemik lain yang dinilainya merupakan imbas dari ketidaktegasan pemerintah atas kebijakan yang dibuat.\

"Bersama kita jaga konstitusi dan mengkritisi kondisi negara dengan menyuarakan tujuh tuntutan rakyat yang akan dibawa melalui aksi massa," tulis keterangan dalam akun @bemui_official.

Baca juga: BEM SI Klaim Usai Demo Bubar, Provokator Berdatangan

Aksi itu akan dimulai dengan pengumpulan massa di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI pada pukul 08.00 WIB dan baru nantinya akan digelar di titik aksi Patung Kuda.

Sebagai informasi, ini merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan BEM UI setelah sebelumnya mereka menggelar aksi mimbar bebas di titik yang sama pada Minggu (10/4/2022) lalu.

Tujuh Tuntutan Rakyat yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa kali ini :

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.

3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.

4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.

5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki.

6. Wujudkan reforma agraria sejati.

7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved