ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Realisasi Penerimaan Negara di Mimika dan Sekitarnya Capai 44 persen

Reralisasi penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya mencapai 44 persen.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Tampak Kepala KKP Ambar Ari, Mulyo, Kepala KKPN Iwan, dan Megawan, Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Amamapare Timika, Eko Sagi Parwono saat menjelaskan realisai penerimaan negara di Kabupaten Mimika, Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Reralisasi penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya mencapai 44 persen.

Hal ini berdasarkan analisa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Timika, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Amamapare saat melakukan pemaparan APBN 2022 periode Januari sampai Maret 2022 di aula KPPN, Kamis (21/4/2022) di Jalan Cenderawasih Timika.

Pemaparan APBN tersebut ditujukan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan APBN di Wilayah Kabupaten Mimika, dan sekitarnya.

Baca juga: TNI-Polri di Timika Gelar Apel Ops Ketupat Jelang Idulfitri

Kepala KPP Pratama Timika Ambar Ari Mulyo mengatakan, sampai dengan akhir Maret 2022, penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya  terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau mencapai 44 persen dari target sebesar Rp 4,3 triliun.

Penerimaan Negara tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 630 miliar atau 18 persen, Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp 1,3 triliun atau 148 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 12,3 miliar atau 51 persen.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak terdiri dari PPh, PPN, dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya bulan Januari sampai Maret 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 629,14 milyar atau sekitar 18,43 persen dari target tahun 2022.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama, yaitu sebesar Rp 634,03 milyar maka, penerimaan pajak bulan Januari sampai bulan Maret 2022 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -0,77 persen.

"Jadi berdasarkan jenis pajaknya penerimaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan kontribusi terbesar adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 561,97 milyar, " kata Ambar Ari Mulyo kepada Tribun-Papua.com.

Baca juga: Danlanal Timika Silaturahmi dengan Insan Pers: Mitra Penting Dalam Tugas

Duikatakan, urutan kedua adalah PPN dalam negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 65,68 milyar.

Kemudian di urutan terakhir adalah pajak painnya dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1,49 milyar.

Ambar Ari Mulyo menjelaskan, jika dilihat dari sektor usaha capaian kinerja penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai Maret 2022 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 54,1 persen.

Selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 18,3 persen disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi sebesar 5,85 persen.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Pemalsuan KTP dan SIM di Timika, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Amamapare Timika Eko Sagi Parwono mengatakan, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 39,28 milyar atau mencapai 36 persen dari target ditetapkan.

"Penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp 1,2 triliun atau mencapai 160 persen dari target yang ditetapkan. Dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp 3,03 milyar, " kata Eko Sagi Parwono.

Kepala KPPN Timika Iwan Megawan menambahkan, PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp 12,3 miliar atau mencapai 51 persen dari target tahun 2022. 

Belanja Negara dari APBN disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisai sebesar Rp 170,42 miliar atau 10,5 persen  dari alokasi belanja sebesar Rp 1,6 triliun.

"Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp 149,9 miliar atau 17,8 persen,” kata Iwan Megawan.

Dikatakan, untuk belanja TKDD terealisasi sebesar Rp20,5 miliar atau 2,6 persen. Sementara belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp64,1 miliar atau 23,6 persen.

Selanjutnya, belanja barang Rp81,1 miliar atau 19,8 persen dan belanja Modal 81,1 miliar atau 2,7 persen.

Selain itu, untuk belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa. 

Baca juga: Serapan Anggaran Dana Desa Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak Papua Masih 0 Persen

"DAK Fisik belum ada realisasi dengan total pagu sebesar Rp 391,1 miliar. Kemudian Dana Desa belum ada realisasi dengan total pagu di tahun 2022 sebesar Rp 312,2 miliar," kata Iwan.

Iwan menambahkan, DAK Non Fisik berupa penyaluran Dana BOS, BOP Paud, dan BOP Kesetaraan di Kabupaten Mimika.

Untuk Dana BOS telah direalisasikan melalui 2 gelombang. Gelombang pertama untuk 152 sekolah dengan jumlah Rp14,17 miliar dan Gelombang kedua untuk 30 sekolah dengan jumlah Rp3,28 miliar.

Baca juga: Pemkab Mimika Papua Siapkan Dana Rp 6,7 Miliar Untuk Bangun Jalan di Enam Distrik

BOP Paud telah direalisasikan kepada 69 sekolah dengan jumlah Rp 1,41 miliar. BOP Kesetaraan telah direalisasikan kepada 17 sekolah dengan jumlah Rp 1,63 milliar.

"Untuk penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk periode Triwulan I 2022 telah disalurkan ke 31 Debitur melalui PT Pegadaian dengan nilai penyaluran Rp 147,87 juta,” ujarnya

Sedangkan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat telah disalurkan sejumlah Rp 51,41 miliar kepada 878 Debitur. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved