Subsidi Minyak Goreng Papua
DPR Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan, Bongkar Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng?
Dewan Perwakilan Raykat (DPR) dipastikan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pekan depan. Bongkar tersangka baru kasus mafia minyak goreng?
TRIBUN-PAPUA.COM - Dewan Perwakilan Raykat (DPR) dipastikan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pekan depan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani akan menanyakan soal kelangkaan minyak goreng kepada sang menteri.
Nantinya Puan juga akan meminta kejelasan soal masalah internal Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Apalagi, ada pejabat di lingkungan Kemendag yang diketahui tersandung kasus minyak goreng.
"Dapat laporannya mungkin Minggu depan, sebelum Lebaran, akan ada rapat dengan Mendag di masa reses."
Baca juga: Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung, Ikut Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng?
"Ya tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan migor dan masalah internal yang terjadi. Kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini?," kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, Puan menyatakan, akan mendukung proses hukum yang berlangsung terkait kasus minyak goreng.
Ia berharap, kasus tersebut diusut tuntas hingga oknum-oknum yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, tentu saja saya minta Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang kemudian terlibat hal-hal yang di lapangan sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," tegas Puan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Mendag akan dipanggil DPR pada Senin depan.
Rencananya, Lutfi akan hadir rapat di DPR pada Senin (25/4/2022).
"Senin kita akan undang Mendag, minta penjelasan soal minyak goreng lagi," ucapnya.
Diketahui, permasalahan minyak goreng terjadi akhir-akhir ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Pengusaha Kelapa Sawit Meringis?
Mulai dari tingginya harga minyak goreng kemasan hingga adanya kelangkaan minyak goreng.
Kemudian, baru-baru ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng