ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Idul Fitri 2022: Simak Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online

Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan hingga menjelang salat Idul Fitri. 

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi warga membayar zakat fitrah. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan hingga menjelang salat Idul Fitri

Kini cara membayar zakat fitrah pun bisa dilakukan dengan mudah.

Anda yang ingin membayar zakat fitrah bisa langsung datang ke masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Selain itu, bayar zakat fitrah juga bisa dilakukan secara online.

Sebelum membahas cara bayar zakat fitrah lebih lanjut, simak ketentuan dan besaran zakat fitrah berikut ini.

Baca juga: Idul Fitri 2022: Simak Aturan Lengkap Halalbihalal saat Lebaran

Besaran Zakat Fitrah

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Adapun besarnya zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nominal besarnya zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Sebagai contoh, zakat fitrah masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta adalah Rp 45.000 per jiwa sebagaimana ditetapkan dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022.

Dengan demikian, apabila ingin bayar zakat fitrah untuk satu keluarga (suami, istri, dan 1 anak) dengan uang, maka total yang harus dibayarkan adalah Rp 135.000.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga malam sebelum shalat Idul Fitri. Adapun distribusi/penyalurannya akan dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga: 400 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Amankan Idulfitri dan Mudik Lebaran di Merauke

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berikut beberapa cara bayar zakat fitrah secara online melalui dua platform di Indonesia:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved