Info Merauke
Gara-gara Oknum Federasi Serikat Buruh Tak Bayar Jasa Angkot, Lohot Terancam Kehilangan Pekerjaan
Seorang sopir taksi angkutan umum di kota Merauke terancam kehilangan pekerjaannya
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Seorang sopir taksi angkutan umum di kota Merauke terancam kehilangan pekerjaannya gara-gara ulah oknum yang mengaku sebagai ketua dan anggota Federasi Serikat Buruh Merauke.
"Amatus yang mengaku sebagai ketua Federasi Serikat Buruh di Merauke dengan 2 rekannya belum membayar jasa taksi selama 4 hari, Rabu-Sabtu. Saya minta bayaran malah dimarah-marah,"kata Lohot Harahap kepada wartawan di SPKT Polres Merauke, Senin, (25/4/2022).
Baca juga: Aloysius Giyai Resmikan Monumen Kerahiman Ilahi, Ada Tempat Doa Ekumenis
Sesuai perjanjian, kata dia, harusnya ketiga oknum tersebut menyelesaikan pembayaran, Sabtu (23/4/2022) lalu.
Baca juga: Aloysius Giyai Resmikan Monumen Kerahiman Ilahi, Ada Tempat Doa Ekumenis
Menurut Lohot, Amatus bersama 2 rekannya tidak bertanggungjawab menggunakan jasa angkot. Sedangkan janjinya akan membayar sekaligus usai carter taksi.
"Pekerjaan saya jadi terhambat dan bisa hilang karena ulah mereka. Dua hari ini bos tidak memberikan taksi untuk saya kemudikan karena 4 hari carter itu tidak ada setoran,"ujarnya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Kota Jayapura Mulai Buru Kuker dan Camilan di Pusat Perbelanjaan
Lohot menyebut, dalam sehari harus menyetor uang hasil supir kepada pemilik taksi sebesar Rp200 ribu.
Adapun jasa carter selama 4 hari yang dijanjikan oleh oknum Vederasi Serikat Buruh Merauke itu sebesar Rp 400 ribu per hari atau totalnya Rp 1,6 juta.
Baca juga: Kemenkes Tetapkan 5 Regional Termasuk Papua-Papua Barat Target Eliminasi Malaria
Lohot kecewa dan takut kehilangan pekerjaannya yang sudah digeluti selama 2018 di Merauke.
"Saya punya istri yang dapurnya harus mengepul tiap hari. Jadi, sopir ini keahlian saya sejak 2004 dan merantau di Merauke 2016 baru dapat pekerjaan sopir taksi 2018," tambah dia. (*)
