ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Remaja Pukuli Ayah Kandung hingga Babak Belur, Pelaku Kesal Sering Dimarahi oleh Korban

Remaja berinsial JS (17) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menganiaya ayah kandungnya sendiri yakni WJ (71) hingga babak belur.

KOMPAS.COM
ilustrasi penganiayaan - Remaja berinsial JS (17) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menganiaya ayah kandungnya sendiri yakni WJ (71) hingga babak belur. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Remaja berinsial JS (17) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menganiaya ayah kandungnya sendiri yakni WJ (71) hingga babak belur.

Akibat penganiayaan tersebut WJ harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku melakukan aksinya lantaran kesal sering dimarahi oleh korban.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022).

Semula, korban WJ sedang duduk di teras rumah. Kemudian, JS pun datang dengan wajah kesal.

Baca juga: Bocah 3 Tahun Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Sering Disiksa dan Diberi Makan Mie Instan Mentah

Tanpa alasan, pemuda ini lalu menendang dinding rumah hingga membuat WJ pun menegur anaknya tersebut.

"Ayahnya ini sempat menegur pelaku dan menamparnya karena membuat ribut," kata Kapolsek Rambang Lubay, Kabupaten Muara Enim AKP Apriansyah,  Senin (25/4/2022).

Atas teguran itu, JS bukannya berhenti.

Ia lalu membabi buta menyerang WJ dan mendaratkan pukulan secara bertubi-tubi tanpa ampun ke wajah korban.

Pukulan tersebut membuat WJ jatuh tak berdaya untuk melawan.

Beruntung warga sekitar melerai perkelahian tersebut.

Baca juga: Pria Tewas Ditikam Tetangga, Ibu Korban Histeris Saksikan Anaknya Bersimbah Darah di Depan Pintu

"Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit karena luka memar di wajahnya. Sementara keluarganya yang lain melaporkan pelaku dan di hari yang sama JS langsung kami jemput di rumahnya," ujarnya.

Saat ini pelaku JS pun telah ditahan atas perbuatannya itu.

Ia diancam dikenakan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Motifnya pelaku ini kesal sama bapaknya akibat sering dimarahi. Karena ini masalah keluarga kami kenakan pasal KDRT.  Namun untuk mediasi tetap kami upayakan, karena ini adalah ayah dan anak," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Selalu Dimarahi, Remaja di Sumsel Aniaya Bapak Kandung hingga Babak Belur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved