Rabu, 29 April 2026

Pemprov Papua

Dinkes Papua Data 119.367 Kasus Kesakitan Malaria di Kabupaten Mimika

Sesuai data di 2021, jumlah kasus kesakitan malaria terbanyak di Kabupaten Mimika yakni sebanyak 119.367 kasus.

Tayang:
Editor: Maickel Karundeng
Tribunnews.com
Ilustrasi Nyamuk Malaria. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Stella Lauw

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sesuai data resmi yang telah dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, di 2021, jumlah kasus kesakitan malaria terbanyak di Kabupaten Mimika yakni sebanyak 119.367 kasus.

"Dari tahun ke tahun, lima tahun belakangan ini, Kabupaten Mimika sudah diposisi yang sudah sangat baik. Ada perubahaan positif," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Beeri Wopari kepada Tribun-Papua.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Dinkes Papua : Tiga Tahun Sekali, Kelambu Anti Malaria Harus Diganti

Sebelumnya Beeri menjelaskan, Kabupaten Mimika bisa mencapai 400 kasus kesakitan malaria sesuai dengan satu di antara alat ukur yang dipakai Dinkes Provinsi Papua.

Baca juga: Terbawa Nafsu, YS Nekad Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun di Gudang Sepi

"Namun didukung oleh kerja dari seluruh pihak terkait serta kepala daerah yang sudah berupaya dengan malakukan penanganan malaria melalui Malaria Center,"ujarnya.

Maka dengan upaya tersebut, kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berhasil menurunkan kasus malaria sampai 19 kasus.

Kemudian, Kota Jayapura di peringkat kedua kasus kesakitan malaria tinggi dengan kepadatan rumah.

Baca juga: Permudah Masyarakat, Baznas Papua Hadirkan Layanan Zakat di Pusat Perbelanjaan dan Perkantoran

"Masih ada kasus malaria tetapi kasusnya bergerak turun dibanding lima tahun terakhir,"katanya.

Setelah itu, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Yahukimo dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Dialog Majelis Rakyat Papua, KSP: DOB Mempercepat Pembangunan

"Inilah lima kabupaten dan kota yang masuk dalam data tertinggi kasus kesakitan malaria di Provinsi Papua,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved