DOB Papua
Presiden Jokowi Ajak Dialog Majelis Rakyat Papua, KSP: DOB Mempercepat Pembangunan
DOB juga untuk memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memotong kemahalan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah terus membangun dialog dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini ditunjukkan dengan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, di Istana Kepresidenan Jakarta, awal pekan tadi.
• MRP dan MRPB Jumpai Jokowi dan Bahas Otsus hingga DOB, Mahfud: Ratusan Daerah Minta Pemekaran
"Kehadiran kedua lembaga kultural di Istana Kepresidenan wujud komitmen Presiden Joko Widodo membangun diskusi dan dialog dalam membangun Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua," kata Jaleswari, usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat.
Jaleswari menegaskan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan isu strategis pemerintahan, yang bertujuan menjawab masalah kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah.
• Berkat POP, Beberapa Daerah Sulit Termasuk Papua-Papua Barat Dapat Program Peningkatan Kompetensi
Ia menambahkan, kebijakan DOB juga untuk memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memotong kemahalan dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik dari kabupaten ke tingkat provinsi.
"Kebijakan ini untuk menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan Papua dengan mempertimbangkan kondisi geografis," terang Jaleswari.
• Sambut Baik RUU DOB, Pendeta George : Bermanfaat dan Urgensi Bagi Masa Depan Papua
"Misalnya masyarakat wilayah pegunungan dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal tidak perlu bersusah payah ke Jayapura untuk mendapatkan layanan administrasi yang hanya tersedia di tingkat ibukota provinsi," tambahnya.
Menurut Jaleswari, memerlukan sistem dan desain cara kerja baru untuk membangun Papua secara holistik dan keberlanjutan.
• MRP Temui Airlangga Hartarto Minta DOB Papua Ditunda: Silahkan Berproses di MK
Terlebih, tutur dia, komitmen Presiden dalam menciptakan pembangunan yang Indonesia-sentris telah menitikberatkan pada pembangunan di Papua, yang tertuang dalam Inpres No 9/2020 tentang percepatan pembangunan kesejateraan masyarakat Papua, dan UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Bapak Presiden minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru untuk pembangunan di tanah Papua," tegas Jaleswari.
• Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.
Yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
• Marak Protes DOB, Masyarakat Adat Keerom: Kelompok Ilegal Setop Mengatasnamakan Rakyat Papua
Sebelumnya, berdasarkan usulan Komisi II DPR terdapat 6 usulan RUU di antaranya: Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Lalu, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. (*)