Pemprov Papua
Permudah Masyarakat, Baznas Papua Hadirkan Layanan Zakat di Pusat Perbelanjaan dan Perkantoran
Baznas Provinsi Papua menghadirkan layanan gerai zakat yang berada pada pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Untuk memenuhi kewajiban umat Muslim dalam menunaikan zakat, Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua menghadirkan layanan gerai zakat yang berada pada pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran di Kota Jayapura.
Ketua Baznas Provinsi Papua, Merza Edy Nadzari mengatakan setidaknya ada 10 lokasi layanan gerai zakat, yang dapat diakses masyarakat.
Baca juga: Salat Ied di Jayapura Diizinkan Digelar di Tanah Lapang atau Lapangan dengan Prokes Ketat
"Sebagai bentuk kemudahan dalam proses membayar zakat bagi yang diwajibkan, maka kami Baznas Provinsi Papua membuka 10 gerai zakat, yaitu di Saga Mall Abepura, Hypermart Tanah Hitam, dan Mega Mart Waena,"kata Merza kepada Tribun-Papua.com, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Dinkes Papua : Tiga Tahun Sekali, Kelambu Anti Malaria Harus Diganti
Selain di pusat perbelanjaan, pihaknya juga membuka layanan gerai zakat di perkantoran, yakni di Masjid Asyura Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kanwil Ditjen Perbendahraan, Bulog Divre Papua dan Papua Barat, Kantor Terminal Entrop Tipe A, BPKP Papua, Polda Papua, dan Bank Papua.
Para Muzakki atau orang yang memiliki kewajiban mengeluarkan zakat, diimbau untuk dapat langsung datang ke tempat-tempat tersebut, untuk menunaikan zakatnya dan akan dilayani oleh petugas.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Insan Pers di Tanah Papua Harus Memerangi Hoax
"Petugas kami akan siap menjalankan tugasnya, melayani masyarakat yang akan menyalurkan zakatnya, terutama zakat fitrah,"ujarnya.
Pihaknya juga berharap, selain untuk memudahkan masyarakat, dengan adanya layanan gerai zakat ini dapat lebih menjangkau lapisan warga Muslim kelas ekonomi atas yang memiliki kewajiban, hingga dapat pula menjadi ajang sosialisasi soal zakat tersebut.
Baca juga: Terbawa Nafsu, YS Nekad Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun di Gudang Sepi
Dia menambahkan, hal itu sejalan dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo, yang mengajak seluruh pejabat negara, BUMN, perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/badan-zakat-nasional-provinsi-papua.jpg)