ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polres Mimika Tunggu Hasil Puslabfor Polda Papua Terkait Kebakaran 11 Bangunan di Mimika

Satreskrim Polres Mimika hingga kini masih menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor Polda Papua terkait penyebab kebaran 11 bangunan

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Suasana Puslabfor Polda Papua dan Sateskrim Polres Mimika saat mengumpulkan sejumlah BB dilokasi kebakaran 11 bangunan disamping Diana Mall. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Satreskrim Polres Mimika hingga kini masih menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor Polda Papua terkait penyebab kebaran 11 bangunan disamping Diana Mall pada Selasa 5 April 2022 lalu.

"Hasilnya sudah ada, kita tinggal menunggu mereka kirim saja," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 98 Persen, Mensos: Semoga sebelum Lebaran Sudah Tersalurkan Semua

Menurutnya, setelah menerima hasil kiriman dari Puslabfor Polda Papua, pihaknya bakal melakukan gelar perkara menentukan status.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 26 April 2022: Libra Merundingkan Keputusan Penting, Pisces Waspada

"Untuk sementara dugaan pasal 188 KUH Pidana. Karena lalainya menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,"ujarnya.

Baca juga: Salat Ied di Jayapura Diizinkan Digelar di Tanah Lapang atau Lapangan dengan Prokes Ketat

Sekadar diketahui, hasil dikirim oleh Puslabfor Polda Papua ke Satreskrim Polres Mimika setelah dilakukan pengumpulan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan kebakaran.

Baca juga: Nasabah Bank Mandiri Papua Makin Dimanjakan Promo Ramadan: Diskon hingga 50 Persen

Akibat kebakaran menyebabkan 11 bangunan hangus itu, tambah dia, diperkirakan kerugian yang dialami sebesar Rp1,5 miliar. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved