ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Idul Fitri 2022, Simak Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online

Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan hingga menjelang salat Idul Fitri. 

(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi uang 

1. Bayar zakat fitrah lewat Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat di Indonesia membuka pelayanan pembayaran zakat secara online.

Berikut cara bayar zakat fitrah secara online melalui Baznas:

  • Kunjungi laman https://baznas.go.id/bayarzakat 
  • Pilih jenis dana dan isi jumlah zakat ayng akan dibayarkan
  • Masukkan nominal yang akan dibayarkan sesuai ketentuan Isi data diri pembayar, berupa nama lengkap, nomor telepon, danalamat e-mail
  • Klik “Lanjut ke Pembayaran”
  • Ikuti petunjuk pembayaran dan selesaikan transaksi, bisa melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.

2. Bayar zakat fitrah lewat Dompet Dhuafa

Selain Baznas, platform online lainnya seperti Dompet Dhuafa juga menawarkan layanan pembayaran zakat secara online. Berikut cara pembayarannya:

  • Kunjungi laman https://donasi.dompetdhuafa.org/ 
  • Pilih kolom jenis donasi, dan isi dengan pilihan ‘zakat’
  • Pilih ‘zakat fitrah’ di kolom pengkhususan donasi
  • Isi jumlah nominal zakat fitrah yang akan dibayarkan
  • Lengkapi data diri pembayar zakat yang meliputi nama lengkap, email, dan nomor telepon.
  • Pilih metode pembayaraan, bisa secara online payment atau transfer bank
  • Klik “Donasi Sekarang”

Baca juga: ASN Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini, Simak Aturan soal Cuti Bersama hingga Protokol Perjalanan

3. Bayar zakat fitrah lewat lembaga zakat NU

Anda bisa juga bayar zakat fitrah secara online di Lembaga zakat yang dikelola PBNU bernama NU Care-LazisNU. Caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman nucare.id
  • Pilih menu zakat
  • Pilih zakat fitrah
  • Masukkan data diri
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal

4. Bayar zakat fitrah lewat lembaga zakat Muhammadiyah

Lembaga Zakat yang dikelola oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah disebut Lazismu. Anda juga bayar zakat fitrah via Lazismu dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi laman lazismu.org
  • Pilih menu zakat
  • Di situ akan bertemu dengan pilihan zakat fitrah, mal maupun program lain
  • Pilih zakat fitrah
  • Lantas, masukkan ke kolom hitung kalkulator digital zakat.
  • Masukkan data diri lengkap
  • Tunaikan pembayaran sesuai dengan nominal

Penerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah yang telah dibayarkan nantinya akan diberi akan dibagikan kepada orang yang berhak menerima zakat. Adapun golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Fakir

Golongan fakir merupakan orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini berhak menerima zakat fitrah.

Sebab, mereka yang termasuk golongan fakir adalah mereka yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Oleh karena itu, patut untuk dibantu.

2. Miskin

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved