Pemekaran Papua
Majelis Rakyat Papua: Tolak Pemekaran Wilayah karena Dilakukan Jakarta Sepihak
Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan telah menyampaikan sikap menolak tegas pemekaran tiga provinsi baru di Papua, saat bertemu Presiden Joko Widodo.
TRIBUN-PAPUA.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan telah menyampaikan sikap menolak tegas pemekaran tiga provinsi baru di Papua, saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta.
Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, penolakan ini bukan hanya aspirasi MRP semata sebagai lembaga representasi kultural, melainkan juga orang asli Papua (OAP).
Presiden Jokowi menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Merdeka, pada Senin (25/4/2022).
Baca juga: Benarkah Megawati Tak Setuju Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Papua? Begini Kata Peneliti BRIN
“Masyarakat OAP melakukan aksi penolakan dengan demo, disampaikan kepada pemerintah pusat. Itu juga sudah kami sampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Timotius Murib dalam diskusi daring yang dihelat Public Virtue Institute, Rabu (27/4/2022).
Sebelumnya, DPR RI sudah mengesahkan rencana pembentukan 3 provinsi di Papua, yaitu Pegunungan Tengah, Papua Tengah, dan Papua Selatan,.
Tiga rancangan undang-undang (RUU) tersebut disebut sebagai inisiatif parlemen.
Rencana pemekaran ini ditempuh DPR dengan mengutak-atik mekanisme, diawali dengan revisi kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Melalui revisi kedua itu, DPR menetapkan bahwa pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih bisa dilakukan sepihak oleh Jakarta, dari yang sebelumnya harus atas persetujuan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Sudah begitu, revisi kedua yang dilakukan berkenaan dengan habisnya periode pertama otonomi khusus (otsus) itu tanpa partisipasi yang berarti dari orang Papua.
Baca juga: Pemekaran 3 Provinsi di Papua Dikhawatirkan Perburuk Situasi Kemanusiaan
“Artinya 3 Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru yang ditetapkan DPR adalah mekanisme yang salah, tidak mengikuti mekanisme. Oleh karenanya MRP minta kepada Bapak Presiden untuk segera tunda,” jelas Timotius.
Ia mengaku juga menyampaikan kepada Jokowi bahwa tidak ada urgensi pemekaran wilayah di Papua, apalagi jika dikait-kaitkan dengan cita-cita pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.
Terlebih, Indonesia sebetulnya masih melakukan moratorium pemekaran wilayah/daerah otonom baru (DOB).
“Kita lihat 28 kabupaten dan kota di Provinsi Papua, ada PAD (pendapatan asli daerah) tidak? Kecuali Mimika karena di sana ada Freeport,” ujar dia.
“Kemudian soal sumber daya manusia. Kalau pemekaran jadi, jaminan hukum apa orang Papua dikasih kerja, dikasih sejahtera? Partisipasi orang asli Papua dalam pemekaran itu seperti apa, jaminan hukumnya apa, tidak jelas, tidak diatur, kemudian (Jakarta) menggebu-gebu melakukan pemekaran,” ungkap Timotius.
Dikhawatirkan Perburuk Situasi Kemanusiaan di Papua
Sementara itu, pembentukan tiga provinsi baru di Papua dikhawatirkan bakal menjadi alat kekerasan negara dan memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah itu.
Kekhawatiran tersebut disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas.
pemekaran wilayah dinilai justru bakal membawa konsekuensi otomatis berupa penambahan pasukan bersenjata.
“Pemekaran berpotensi berfungsi sebagai teknologi kekerasan karena dikhawatirkan akan terjadi remiliterisasi (melalui) kodam-kodam baru, pembentukan lembaga-lembaga keamanan baru, dan lain-lain,” ujarnya.
Cahyo menegaskan, kehadiran pasukan militer dalam jumlah masif sebagai konsekuensi tak terelakkan dari pemekaran wilayah tersebut tidak tepat bagi masyrakat yang pernah mengalami konflik serta pelanggaran HAM dengan aparat.
Baca juga: Mahfud MD Klaim 82 Persen Rakyat Papua Ingin Pemekaran, MRP: Hentikan Sampai Ada Putusan MK
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fitriani mengungkapkan hal senada.
“Pembentukan provinsi baru dan dibentuknya Kodam baru akan menghadirkan kekhawatiran, ketakutan dan kesalahpahaman baru yang mungkin tidak dicita-citakan pemerintah yang ingin membentuk sebuah tata kelola yang lebih rapi,” ujar Fitriani dalam kesempatan yang sama.
Terlebih, rencana pembentukan 3 provinsi baru ini dihujani penolakan dari orang-orang Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Jokowi, MRP Nyatakan Tolak Pemekaran Papua karena Dilakukan Sepihak dan Tak Ada Urgensinya",