ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Penutupan Sidang Paripurna Pertama, DPRD Jayapura Paparkan 14 Poin yang Sudah Dilaksanakan

Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura paparkan 14 poin yang telah dilaksanakan, Rabu (27/4/2022).

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Suasana Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (27/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna pertama, DPRD Kabupaten Jayapura paparkan 14 poin yang telah dilaksanakan, Rabu (27/4/2022).

 

Bunyi 14 poin tersebut, yakni:

1. Melaksanakan pembukaan masa sidang satu tahun 2020.

2. DPRD Kabupaten Jayapura telah membentuk dua tim khusus, yakni Pansus Kependudukan dan Pansus DOB.

3. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi dewan dalam rangka penyusunan Perda inisiatif Dewan.

4. Melaksanakan Bimtek Non APBD.

5. Melaksanakan kunjungan dalam daerah Non APBD.

 

 

6. Melaksanakan uji publik 4 Raperda inisiatif Dewan.

7. Melaksanakan Sidang Paripurna l masa sidang l Tahun 2022 membahas empat raperda.

8. Melaksanakan masa reses satu.

9. Melaksanakan sidang paripurna pengganti antar waktu.

Baca juga: Ted Mokay: Pelaksanaan Ujian Nasional 2022 di Berjalan Lancar

10. Melaksanakan Bimtek LKPJ Bupati Tahun 2021.

11. Melaksanakan kunjungan dalam daerah LKPJ bupati Tahun 2021.

12. Melaksanakan rapat Paripurna penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati Tahun 2021.

13. Safari Ramadhan

14. Reses dua

Baca juga: Setelah Dilantik, Frans Bylly Ohe Berkomitmen Bangkitkan Sektor Ekonomi di Yapsi Jayapura

Sidang yang digelar di aula DPRD Kabupaten Jayapura, itu dihadiri oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Kepada awak media, Ketua l DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin mengatakan, sejumlah poin saat ini tersisa masa reses ke-2 yang nantinya dilakukan.

"Untuk itu, diminta kepada pihak terkait untuk segera mengirim LKPJ, supaya proses pembahasan bisa cepat berlangsung agar dapat mengacu pada jadwal nasional," kata Amin

Menurutnya, seharusnya LKPJ sudah dilakukan dalam April ini.

"Keterlambatan ini bisa saja ada terjadi kendala, seperti laporan BPK yang terlambat, atau proses penyusunan, tetapi kami selalu mengingatkan untuk semua ini bisa dilakukan tepat waktu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved