Hukum & Kriminal
Selama Bulan Ramadan, Kasus di Polsek Mimika Baru Didominasi Pemabuk
Selama bulan ramadan, penanganan kasus di Polsek Mimika Baru didominasi oleh para pemabuk minuman keras.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Selama bulan ramadan, penanganan kasus di Polsek Mimika Baru didominasi oleh para pemabuk minuman keras.
Wakapolsek Mimika Baru, AKP Rannu mengatakan miras membuat banyak warga diamankan di sel tahanan Polsek Mimika Baru sejak bulan ramadan, guna mencegah angka kriminalitas di masyarakat.
Baca juga: Kapal Sabuk Nusantara 91 Kandas di Perairan Sumenep, Penumpang: Saat Dengar Ledakan Kami Berhamburan
"Paling banyak yang kita tangani itu orang mabuk saja, kasus lain seperti pencurian tidak ada," kata Rannu kepada Tribun-Papua.com Jumar (6/5/2022) di Kantornya.
Baca juga: Dampingi Empat Korban Penganiayaan Hutan Adat, Emanuel Gobay : Kami Akan Kawal Kasus Ini
Menurut dia, para pemabuk diamankan berdasarkan laporan masyarakat karena merasa terganggu.
"Kita amankan mereka 1 kali 24 jam dan ketika sadar para pemabuk ini akan diizinkan pulang,"ujarnya.
Baca juga: Dorong Pariwisata dan Budaya, TIFA 2022 Timika Inside Festival of Art Digelar
Lanjut dia, pihaknya juga mendokumentasikan dan mengimbau agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Dia mengatakan, dari keterangan mereka mabuk karena mengkonsumsi miras baik miras lokal maupun minuman toko.
Baca juga: Demokrat Cari Peluang Koalisi untuk Calonkan AHY, Sebut Elektabilitas Tinggi Saja Tak Cukup
"Dengan adanya ini, maka patroli rutin terus dilakukan pada saat lebaran. Kami juga telusuri minuman lokal berdasarkan keterangan para pemabuk ini," tambah dia. (*)